Kasus penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Kampar kembali mencuri perhatian masyarakat. Seorang pria berinisial CA (45) diamankan oleh aparat kepolisian setelah menyerang korban, Herbin Sitompul (26), hingga mengalami luka parah. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (1/1/2026) siang di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Menurut informasi yang diperoleh, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan menjelaskan bahwa korban mengalami dua luka bacokan di bagian belakang kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil penyelidikan, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah yang dianggap sepele, yaitu uang sebesar Rp50 ribu. Selain melukai korban, pelaku juga diduga melakukan pembakaran terhadap sepeda motor milik pacar korban.
Peristiwa bermula saat pelaku meminta korban menyimpan uang Rp50 ribu yang dimilikinya. Korban sempat menyarankan agar uang tersebut dititipkan di rumahnya. Namun, korban kemudian menyampaikan bahwa uang itu sudah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo. Pelaku kembali mendatangi rumah korban, tetapi korban tidak berada di tempat.
Dalam keadaan emosional, pelaku kemudian pergi ke rumah pacar korban, Ade, di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pelaku sempat mengetuk pintu rumah, tetapi tidak mendapat respons. Dengan kondisi marah, pelaku membacok ban dan membakar sepeda motor milik Ade yang terparkir di depan rumah. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubang Jaya.
Pada Jumat (1/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu dengan korban. Saat itu, korban mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan terkait dugaan pembakaran sepeda motor. Ajakan tersebut ditolak oleh pelaku.
Perselisihan pun terjadi. Korban sempat mencoba memukul pelaku, namun pelaku tidak terima dan tersulut emosi. Pelaku kemudian mengeluarkan parang dan mengejar korban. Dalam keadaan panik, pelaku membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala hingga menyebabkan luka robek serius.
Polsek Siak Hulu yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas piket Reskrim bersama warga berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengendalian emosi dalam situasi yang memicu konflik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah terpicu oleh masalah kecil yang bisa berujung pada tindakan yang tidak terduga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar