Harapan Baru Cipeucang: Rp 250.000 yang Diharapkan Setiap Bulan

Harapan Baru bagi Warga Sekitar TPA Cipeucang

Di tengah permasalahan pengelolaan sampah dan status darurat yang sempat terjadi di Tangerang Selatan, muncul harapan baru bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan perubahan skema Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Perubahan ini menandai pergeseran dari pemberian kompensasi setahun sekali menjadi rutin setiap bulan.

Perubahan Skema KDN

Dengan perubahan ini, nominal kompensasi sebesar Rp250.000 per kepala keluarga (KK) yang sebelumnya diberikan dalam satu tahun, kini akan diterima secara berkala setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas TPA.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa skema baru KDN memerlukan kesiapan anggaran yang matang dari pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa mulai 2026, setiap KK akan menerima Rp250.000 per bulan. "Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

KDN merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas dampak lingkungan yang dirasakan warga akibat keberadaan TPA Cipeucang. Skema ini menjadi salah satu upaya merespons keluhan warga yang selama ini menilai kompensasi tahunan terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak yang mereka rasakan sehari-hari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Hadi Widodo menjelaskan bahwa kompensasi tersebut akan diberikan kepada 2.044 kepala keluarga yang tercatat sebagai warga terdampak. "Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK," ujar Hadi. Ia menambahkan, data tersebut masih berpotensi diperbarui seiring dengan pendataan terbaru di lapangan.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat menyalurkan KDN kepada 1.444 warga di sekitar TPA Cipeucang pada November 2025. Namun, pemberian kompensasi tahunan itu menuai ketidakpuasan warga, sehingga mendorong evaluasi kebijakan.

Situasi Pengelolaan Sampah yang Membingungkan

Perubahan skema KDN ini terjadi di tengah situasi pelik pengelolaan sampah di Tangerang Selatan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sempat menginstruksikan Pemkot Tangsel untuk kembali menangani sampah di TPA Cipeucang, meski lokasi tersebut berada dalam status sanksi administratif.

Arahan itu disampaikan Hanif usai bertemu dengan Wali Kota Tangsel di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (22/12/2025). "Kami minta agar penanganan sampah yang di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan ini dilakukan," ucap Hanif kepada awak media.

Ia mengungkapkan, secara teknis Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administratif kepada TPA Cipeucang sejak Mei 2024. "Secara teknis memang di bulan Mei 2024, kita telah memberikan sanksi kepada Cipeucang untuk melakukan pembenahan dan penutupannya sampai 180 hari, artinya bulan Juni 2026 mestinya tutup," ujarnya.

Meskipun demikian, Hanif menilai kondisi di lapangan sudah sangat serius. Penumpukan sampah di sejumlah wilayah Tangerang Selatan dinilai berisiko mencemari lingkungan, termasuk sungai-sungai. "Jadi saya minta penataannya digeser sedikit dulu, sampah yang di kota-kota itu lho ditangani dulu karena sudah begitu, sampah jatuh ke sungai-sungai, itu biaya recovery-nya mahal," ucap Hanif.

Upaya Pembenahan TPA Cipeucang

Menanggapi arahan tersebut, Benyamin menyatakan bahwa pembuangan sampah ke TPA Cipeucang kembali dibuka. Namun, saat ini masih dilakukan perbaikan akses jalan menuju lokasi. "Jalan masuknya ini sedang dikerjakan oleh teman-teman dari Dinas PU, dan itu akan selesai pada mungkin dua hari lagi. Rabu atau Kamis selesai," ucapnya.

Ia menjelaskan, pembuangan sampah akan difokuskan ke landfill tiga dan landfill empat, lantaran landfill satu dan dua sudah tidak lagi dapat digunakan. "Sekarang saya harus mencari di Cipeucang ini masih ada lahan yang bisa untuk transisi sementara sampahnya sebelum dibuang ke landfill 3 dan landfill 4. Landfill 4 segera akan kita fungsikan seperti itu," jelas Benyamin.

Sebelumnya, Tangerang Selatan sempat mengalami darurat sampah akibat penutupan sementara TPA Cipeucang. Kondisi tersebut membuat sampah menggunung di sejumlah wilayah karena aktivitas pengangkutan terhenti.

Di tengah persoalan besar pengelolaan sampah itu, kebijakan KDN bulanan menjadi harapan baru bagi warga sekitar Cipeucang, sebuah penantian akan perhatian yang datang lebih rutin, seiring upaya pembenahan TPA yang terus berjalan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan