Penurunan Harga BBM di Awal Tahun 2026
Pada minggu pertama tahun 2026, sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo secara resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM. Perubahan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026.
Harga BBM Pertamina
Harga produk BBM Pertamax turun menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.750 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, harga BBM Pertamax Turbo juga mengalami penurunan menjadi Rp13.400 per liter dari sebelumnya Rp13.750 per liter.
Selain itu, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp13.150 per liter dari sebelumnya Rp13.500 per liter. BBM Dexlite mengalami penurunan harga menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp14.700 per liter. Sedangkan Pertamina Dex turun menjadi Rp13.600 per liter dari Rp15.000 per liter.
Untuk BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90), harga tetap tidak berubah. Solar Subsidi dibanderol Rp6.800 per liter, sedangkan Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter.
Harga BBM di SPBU Shell
Di SPBU Shell, terdapat penurunan harga pada beberapa jenis BBM. Shell Super (RON 92) untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur turun menjadi Rp12.700 per liter. Label harga Shell V Power (RON 95) menjadi Rp13.190 per liter, sedangkan Shell V Power Nitro+ (RON 98) turun menjadi Rp13.480 per liter. Harga V-Power Diesel juga turun menjadi Rp13.860 per liter.
Harga BBM di SPBU Vivo
Di jaringan SPBU Vivo, harga Revvo 92 turun dari Rp13.000 menjadi Rp12.700 per liter. Sementara itu, harga Diesel Primus turun dari Rp15.520 menjadi Rp13.610 per liter.
Harga BBM di SPBU BP-AKR
Harga BBM yang dijual di jaringan SPBU BP-AKR juga mengalami penurunan. Untuk BBM BP 92 di Jabodetabek, harga turun menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp13.000 per liter. BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp13.190 per liter, sedangkan BP Ultimate Diesel turun menjadi Rp13.860 per liter.
Penjelasan dari Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penyesuaian harga berkala ini dilakukan dengan mengacu pada formula harga dari pemerintah serta mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, seperti Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS). Selain itu, penyesuaian harga juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Harga BBM dapat bervariasi di tiap daerah sesuai dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masing-masing provinsi.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar