Harga Emas Antam 1 Januari 2026 Tetap Stabil di Rp2,5 Juta per Gram


Harga Emas Antam Tetap Stabil di Awal Tahun 2026

Di awal tahun 2026, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk masih menunjukkan stabilitas. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia pada Kamis (1 Januari 2026), harga emas tetap berada di level Rp2.501.000 per gram. Angka ini sama dengan posisi terakhir pada Rabu (31 Desember 2025). Hal serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas, yang tetap bertahan di angka Rp2.360.000 per gram.

Aturan Pajak Jual-Beli Emas Antam

Setiap transaksi emas batangan di bawah aturan yang berlaku masih merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sebagai berikut:

  • PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP
  • PPh Pasal 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan adalah:

  • PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam pada 1 Januari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.300.500
  • 1 gram: Rp2.501.000
  • 2 gram: Rp4.942.000
  • 3 gram: Rp7.388.000
  • 5 gram: Rp12.280.000
  • 10 gram: Rp24.505.000
  • 25 gram: Rp61.137.000
  • 50 gram: Rp122.195.000
  • 100 gram: Rp244.312.000
  • 250 gram: Rp610.515.000
  • 500 gram: Rp1.220.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.441.600.000

Kondisi Pasar dan Potensi Perubahan

Meskipun harga emas Antam belum mengalami perubahan di awal tahun 2026, kondisi pasar bisa saja berubah mengikuti dinamika ekonomi global dan domestik. Faktor-faktor seperti inflasi, suku bunga, serta pergerakan mata uang asing dapat memengaruhi harga emas. Investor dan masyarakat yang tertarik membeli atau menjual emas batangan diharapkan tetap memantau perkembangan pasar secara berkala.

Selain itu, penting bagi pengguna layanan Antam untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak mengalami kesulitan dalam proses transaksi. Dengan adanya ketentuan pajak yang jelas, setiap transaksi emas menjadi lebih transparan dan terstruktur.

Tips untuk Pembeli dan Penjual Emas

Untuk calon pembeli emas, pastikan memiliki dokumen lengkap dan memahami biaya-biaya tambahan yang mungkin terkait. Sementara itu, bagi para penjual, penting untuk memperhatikan besaran pajak yang dikenakan sesuai dengan status NPWP. Dengan pengetahuan yang cukup, transaksi emas bisa dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.

Dalam situasi pasar yang stabil seperti saat ini, emas batangan tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, terutama bagi mereka yang ingin menjaga nilai uang dalam bentuk aset yang tahan terhadap inflasi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan