
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil
Harga emas Antam hari ini, Selasa (16/12/2025) kembali menunjukkan tren stabil. Meskipun sebelumnya mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan beberapa hari terakhir, saat ini harga emas Antam tetap stabil. Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam 24 karat naik sebesar Rp 2.000 per gram menjadi Rp 2.464.000 per gram pada Senin (15/12) kemarin.
Harga Emas di Jogjakarta dan Surakarta
Bagaimana dengan harga emas di Jogjakarta dan Surakarta? Dari informasi yang diperoleh, harga emas Antam di wilayah tersebut juga mengikuti tren yang sama, yaitu stabil. Hal ini mencerminkan bahwa kondisi pasar emas di berbagai daerah masih dalam keadaan seimbang.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, harga emas hari ini memiliki variasi sesuai dengan ukuran gramnya. Berikut rinciannya:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.282.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.464.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.868.000
- Harga emas 3 gram: Rp 7.277.000
- Harga emas 5 gram: Rp 12.095.000
- Harga emas 10 gram: Rp 24.135.000
- Harga emas 25 gram: Rp 60.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp 120.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 240.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 601.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.202.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.404.600.000
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, harga buyback emas juga mengalami stagnansi setelah sebelumnya naik sebesar Rp 2.000 per gram. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.324.000 per gram. Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Namun, perlu dicatat bahwa nilai harga buyback belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenaikan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam diketahui menguat dari rentang Rp 2.403.000 hingga Rp 2.464.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam naik di level Rp 2.351.000 per gram. Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.
Pajak Terkait Transaksi Emas
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Penyediaan Emas oleh Pegadaian
Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24. Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam. Dengan memahami dinamika pasar dan regulasi pajak, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam bertransaksi emas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar