Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025: Harga Jual dan Beli Per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025: Harga Jual dan Beli Per Gram

Harga Emas Antam 30 Desember 2025

Harga emas batangan Antam pada hari Selasa, 30 Desember 2025, tercatat stabil di level Rp 2.596.000 per gram. Pergerakan harga logam mulia ini terlihat tenang menjelang akhir tahun, tanpa menunjukkan peningkatan signifikan. Harga yang sama telah bertahan sejak awal pekan, mencerminkan sikap pasar yang cenderung waspada menjelang pergantian tahun.

Pada pagi hari, harga emas Antam masih berada di posisi yang sama seperti kemarin, yaitu Senin (29/12/2025). Pembaruan resmi harga hanya dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB, sehingga informasi yang tersedia pada pukul 07.15 WIB masih mengacu pada pembaruan terakhir dari hari sebelumnya. Sebelumnya, harga emas Antam sempat turun tipis sebesar Rp 9.000, dari Rp 2.605.000 menjadi Rp 2.596.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam 30 Desember 2025

Berikut rincian harga emas Antam untuk hari ini, Selasa (30/12/2025) pukul 07.15 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.348.000
  • 1 gram: Rp 2.596.000
  • 2 gram: Rp 5.132.000
  • 3 gram: Rp 7.673.000
  • 5 gram: Rp 12.755.000
  • 10 gram: Rp 25.455.000
  • 25 gram: Rp 63.512.000
  • 50 gram: Rp 126.945.000
  • 100 gram: Rp 253.812.000
  • 250 gram: Rp 634.265.000
  • 500 gram: Rp 1.268.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.536.600.000

Emas batangan Antam tetap menjadi pilihan populer bagi investor karena fleksibilitas dalam berbagai ukuran berat. Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, emas Antam dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

  • Pajak pembelian emas (PPh 22)
  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

  • Pajak penjualan kembali (buyback)
  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

Penutup

Harga emas Antam hari ini, Selasa (30/12/2025), pukul 07.15 WIB, masih mengacu pada pembaruan terakhir dari hari sebelumnya. Pembaruan harga resmi hanya dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB. Informasi lebih lanjut tentang harga emas dan berita lainnya dapat diperoleh melalui saluran resmi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan