Harga Emas Antam Melonjak, Warga Majalengka Diingatkan Waspadai Kenaikan Berkelanjutan

Harga Emas Antam Melonjak, Warga Majalengka Diingatkan Waspadai Kenaikan Berkelanjutan

Kenaikan Harga Emas Antam di Majalengka

Pada awal Desember 2025, harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Tren penguatan yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir menjadi perhatian bagi masyarakat Majalengka, terutama mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Pada hari Selasa (2/12/2025), harga emas Antam 24 karat naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 2.425.000 per gram. Pembaruan ini berasal dari Logam Mulia Antam dan melanjutkan reli positif yang sebelumnya berada pada kisaran Rp 2.380.000–2.415.000. Lonjakan tersebut juga dirasakan pada semua jenis pecahan emas, termasuk ukuran terkecil.

Harga emas 0,5 gram diperdagangkan pada Rp 1.262.500, sedangkan emas berukuran lebih besar seperti 10 gram dijual seharga Rp 23.745.000. Adapun ukuran terbesar, 1.000 gram atau 1 kilogram, kini dibanderol mencapai Rp 2.365.600.000.

Kenaikan Konsisten dalam Satu Pekan

Tren yang terjadi dalam satu pekan terakhir menunjukkan penguatan yang konsisten. Harga emas bergerak dari rentang Rp 2.380.000 hingga Rp 2.425.000, yang menandakan adanya dorongan pasar yang cukup kuat. Bahkan dalam periode satu bulan, harga emas tercatat naik dari level Rp 2.278.000, memperlihatkan arah kenaikan yang stabil.

Kondisi ini dapat dipengaruhi oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik, pelemahan dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi. Beberapa analis bahkan memperkirakan harga emas berpotensi melanjutkan kenaikan hingga akhir tahun.

Harga Buyback Turut Menguat

Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000, menjadi Rp 2.286.000 per gram. Harga buyback ini menjadi indikator penting bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai tabungan darurat maupun instrumen investasi.

Namun, perlu diperhatikan regulasi terkait pajak buyback. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi, sehingga masyarakat perlu menghitung potensi penerimaan yang akan mereka dapatkan saat menjual emas.

Masyarakat Diminta Bijak Ambil Keputusan

Melihat tren yang terus menguat, masyarakat Majalengka diimbau agar lebih cermat dalam mempertimbangkan waktu membeli atau menjual emas. Kenaikan harga memang menguntungkan investor yang sudah memiliki simpanan emas sejak lama, namun bagi pembeli baru, fluktuasi harga perlu diperhitungkan secara matang.

Sejumlah pedagang emas di Majalengka menyampaikan bahwa permintaan emas masih relatif stabil meski harganya terus naik. "Banyak warga yang memilih membeli dalam ukuran kecil seperti 1 gram atau 0,5 gram. Mereka menganggap emas tetap menjadi investasi paling aman," ujar seorang pedagang emas di kawasan Kadipaten Majalengka, Asep.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (2 Desember 2025)

  • 0,5 gram: Rp 1.262.500
  • 1 gram: Rp 2.425.000
  • 2 gram: Rp 4.790.000
  • 3 gram: Rp 7.160.000
  • 5 gram: Rp 11.900.000
  • 10 gram: Rp 23.745.000
  • 25 gram: Rp 59.237.000
  • 50 gram: Rp 118.395.000
  • 100 gram: Rp 236.712.000
  • 250 gram: Rp 591.515.000
  • 500 gram: Rp 1.182.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.365.600.000

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan