
Harga Emas Antam di Kota Makassar Hari Ini
Harga emas Antam hari ini di Kota Makassar, Jumat 25 Desember 2025, mengalami sedikit penurunan. Saat ini, harga emas Antam per gram dibanderol sebesar Rp 2.595.473. Harga ini sudah termasuk pajak pph yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku.
Pemantauan harga emas Antam dapat dilakukan secara berkala melalui situs resmi logammulia.com. Informasi ini sangat berguna bagi para investor maupun pembeli yang ingin mengetahui perkembangan harga emas setiap harinya.
Aturan Pajak Terkait Pembelian Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka pengguna harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan telah dipotong secara langsung dari jumlah transaksi.
Aturan Pajak untuk Transaksi Buyback
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, sudah termasuk pajak:
- Emas 0.5 gram: Rp 1.347.861
- Emas 1 gram: Rp 2.595.473
- Emas 2 gram: Rp 5.140.820
- Emas 3 gram: Rp 7.693.185
- Emas 5 gram: Rp 12.791.900
- Emas 10 gram: Rp 25.503.600
- Emas 25 gram: Rp 63.593.588
- Emas 50 gram: Rp 127.021.763
- Emas 100 gram: Rp 253.893.150
- Emas 250 gram: Rp 634.422.100
- Emas 500 gram: Rp 1.268.563.500
- Emas 1000 gram: Rp 2.535.924.000
Tips untuk Pembelian Emas
Jika Anda berniat membeli emas, pastikan untuk memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Dengan memiliki NPWP, Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah. Selain itu, pastikan juga untuk memantau harga emas secara berkala agar tidak terlewat peluang investasi yang menguntungkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar