
Pemutihan Layanan SIM Keliling di Pekanbaru
Hari ini, Jumat (2/1/2026), layanan SIM keliling dari Satlantas Polresta Pekanbaru tidak beroperasi. Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian setempat. Dengan demikian, masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengurusnya pada hari berikutnya.
Layanan SIM keliling kembali beroperasi Jumat (2/1/2026). Bagi warga yang memiliki SIM, kini bisa memperpanjang masa berlakunya. Namun, penting untuk memastikan bahwa SIM yang dimiliki masih dalam masa aktif dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi dan asli KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi SIM
Seluruh dokumen tersebut harus dibawa ke lokasi layanan SIM keliling untuk diproses sesuai nomor antrean. Proses ini dilakukan secara sederhana dan transparan.
Alur Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Menjalani tes kesehatan singkat atau menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.
- Membayar biaya perpanjangan di loket.
- Melakukan foto dan tanda tangan digital.
SIM baru akan dicetak dan diserahkan pada hari yang sama. Satlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo karena berisiko merugikan, termasuk penyalahgunaan data pribadi.
Alternatif Layanan
Selain layanan SIM keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan alternatif lain seperti:
- Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), pukul 09.00–12.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), pukul 09.00–14.00 WIB, Senin–Jumat.
Tips Menjaga SIM Tetap Awet
Agar SIM tetap dalam kondisi baik, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Gunakan dompet khusus kartu agar SIM tidak tergores.
- Hindari menekuk atau melipat SIM.
- Jauhkan dari panas dan kelembapan.
- Gunakan pelindung plastik transparan atau laminasi tanpa menutupi chip.
- Simpan salinan digital di aplikasi resmi Korlantas Polri sebagai cadangan.
Beberapa hal yang perlu dihindari antara lain menyimpan SIM di saku celana tanpa pelindung, menaruh di dashboard mobil, atau mencampurnya dengan koin dan benda keras.
Dengan layanan yang mudah dan cepat, Satlantas berharap masyarakat segera memperpanjang SIM demi kelancaran aktivitas berkendara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar