
Pengumuman Penutupan Layanan SIM Keliling Hari Ini
Hari ini, Kamis (1/1/2026), layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pekanbaru ditiadakan. Pengumuman tersebut resmi disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, yang menyatakan bahwa layanan akan kembali beroperasi pada hari Jumat (2/1/2026).
Bagi masyarakat yang memiliki SIM yang masih berlaku, mereka dapat mengurus perpanjangan SIM pada hari Jumat mendatang. Namun, sebelumnya pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar dan efisien.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi dan asli KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi SIM
Seluruh dokumen tersebut harus dibawa ke lokasi layanan SIM Keliling untuk diproses sesuai nomor antrean yang telah ditentukan.
Proses Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM dilakukan dengan langkah-langkah sederhana dan transparan, yaitu:
- Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Menjalani tes kesehatan singkat atau menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.
- Membayar biaya perpanjangan di loket.
- Melakukan foto dan tanda tangan digital.
Setelah semua prosedur selesai, SIM baru akan dicetak dan langsung diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses perpanjangan SIM, karena hal tersebut berisiko merugikan dan bisa menyebabkan penyalahgunaan data pribadi.
Alternatif Layanan Perpanjangan SIM
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan alternatif lain sebagai berikut:
- Drive Thru: Jalan WR Supratman (samping Polda Riau), pukul 09.00–12.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik: Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang), pukul 09.00–14.00 WIB, Senin–Jumat.
Tips Menjaga SIM Tetap Awet
Agar SIM tetap dalam kondisi baik dan tidak mudah rusak, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Gunakan dompet khusus kartu agar SIM tidak tergores.
- Hindari menekuk atau melipat SIM.
- Jauhkan dari panas dan kelembapan.
- Gunakan pelindung plastik transparan atau laminasi tanpa menutupi chip.
- Simpan salinan digital di aplikasi resmi Korlantas Polri sebagai cadangan.
Beberapa hal yang perlu dihindari antara lain menyimpan SIM di saku celana tanpa pelindung, menaruh di dashboard mobil, atau mencampurnya dengan koin dan benda keras.
Dengan layanan yang mudah dan cepat, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap masyarakat segera memperpanjang SIM mereka demi kelancaran aktivitas berkendara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar