Hari Libur, Bupati Serang Cek Disiplin ASN di DLH dan DPUPR

Hari Libur, Bupati Serang Cek Disiplin ASN di DLH dan DPUPR

Inspeksi Mendadak Bupati Serang ke Dinas Lingkungan Hidup dan DPUPR

Pada Jumat, 2 Januari 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di tengah libur Tahun Baru yang berlangsung pada Kamis, 1 Januari 2026.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dan kehadiran pegawai pemerintah daerah. Bupati ingin memastikan bahwa seluruh ASN tetap menjalankan tugasnya meskipun berada di hari kejepit libur. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah setempat dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup

Ketika tiba di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Bupati langsung masuk dan memeriksa beberapa ruangan. Salah satu ruangan pertama yang dikunjungi adalah ruang kepala dinas. Namun, saat itu kepala dinas sedang berada di lapangan dan tidak dapat ditemui. Meski demikian, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Iman Saiman, hadir di kantor dan langsung mendampingi Bupati dalam meninjau ruangan serta memeriksa absensi pegawai.

Di ruang sekretariat, para pegawai yang sebagian besar merupakan perempuan terkejut dengan kedatangan Bupati. Mereka langsung menyambut dan menyalami Bupati seraya menunjukkan sikap profesional dan antusias.

Kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Setelah mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Bupati melanjutkan sidak ke Kantor DPUPR Kabupaten Serang. Kedatangan Bupati membuat para pegawai DPUPR terkejut. Di sini, Bupati langsung mengecek ruang kepala dinas yang saat itu dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Febriyanto. Febriyanto kemudian mendampingi Bupati dalam meninjau aktivitas dan kehadiran pegawai di kantor tersebut.

Pernyataan Bupati Serang

Setelah selesai melakukan sidak, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan pernyataan terkait kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tujuan sidak adalah untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga. “Alhamdulillah hari ini saya sidak. Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut libur. Tapi alhamdulillah di Dinas Lingkungan Hidup para pegawai masuk. Dari 87 pegawai, hanya lima orang yang tidak berada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan meninggalkan daerah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Selain itu, ASN diwajibkan tetap masuk kerja pada hari kejepit libur sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun terus mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kedisiplinan dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati.

Pentingnya Kedisiplinan dan Pelayanan Publik

Kegiatan sidak ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai, diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dan percaya dengan kinerja pemerintahan di Kabupaten Serang.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah. Dengan adanya pengawasan langsung dari pejabat tinggi, diharapkan semua elemen pemerintah bisa bekerja secara optimal dan profesional.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan