Harta Kekayaan Haili Yoga, Bupati Aceh Tengah yang Tak Mampu Tangani Banjir, Punya 17 Tanah

Harta Kekayaan Haili Yoga, Bupati Aceh Tengah yang Tak Mampu Tangani Banjir, Punya 17 Tanah

Surat Tak Sanggup Tangani Banjir Bandang dan Harta Kekayaan Bupati Aceh Tengah

Sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh Haili Yoga, Bupati Aceh Tengah, menimbulkan perhatian publik. Dalam surat tersebut, Haili menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak mampu lagi menangani proses tanggap darurat banjir bandang secara mandiri. Surat ini diunggah melalui akak Instagram @folksaceh pada Senin (1/12/2025), dan menjadi sorotan karena menggambarkan kondisi bencana yang sangat genting di wilayahnya.

Surat itu dibuat pada 27 November 2025, sebuah titik kritis yang menunjukkan bahwa penanganan bencana membutuhkan dukungan lintas lembaga agar keselamatan warga dan pemulihan wilayah bisa dipercepat. Situasi di lapangan disebut telah melampaui kapasitas daerah, baik dari sisi sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik. Pernyataan Haili Yoga menggambarkan besarnya tekanan yang harus ditanggung pemerintah daerah setelah rentetan banjir bandang dan longsor merusak sejumlah kecamatan. Akibatnya, pemerintah daerah meminta intervensi dan bantuan lebih besar dari pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

Rincian Harta Kekayaan Haili Yoga

Harta kekayaan Haili Yoga menjadi sorotan setelah ia melaporkannya dalam Elhkpn (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 27 Maret 2025/Khusus - Awal Menjabat. Total harta kekayaannya mencapai Rp 8.906.633.675. Berikut rincian harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan - Tanah Seluas 144.5 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 325.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 688 m²/480 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 1.600.000.000 - Tanah Seluas 8333 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 1.500.000.000 - Tanah Seluas 97 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 135.000.000 - Tanah Seluas 20000 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 70.000.000 - Tanah Seluas 6515 m² di KAB / KOTA ACEH TENGAH, HASIL SENDIRI: Rp. 550.000.000 - Tanah Seluas 568 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 335.000.000 - Tanah Seluas 328 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASILSENDIRI: Rp. 230.000.000 - Tanah Seluas 200 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASILSENDIRI: Rp. 230.000.000 - Tanah Seluas 64 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 230.000.000 - Tanah Seluas 5375 m² di KAB / KOTA ACEH TENGAH, HASIL SENDIRI: Rp. 240.000.000 - Tanah Seluas 7322 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 275.000.000 - Tanah Seluas 1437 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 175.000.000 - Tanah Seluas 4500 m² di KAB / KOTA ACEH TENGAH, HASIL SENDIRI: Rp. 110.000.000 - Tanah Seluas 3200 m² di KAB / KOTA BENER MERIAH, HASIL SENDIRI: Rp. 90.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 238 m²/128 m² di KAB / KOTA KOTA BANDA ACEH , HASIL SENDIRI: Rp. 1.150.000.000 - Tanah Seluas 1841 m² di KAB / KOTA ACEH TENGAH, HASIL SENDIRI: Rp. 360.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin - MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2,4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI: Rp. 365.000.000 - MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2011, HASIL SENDIRI: Rp. 80.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya - Rp. 200.000.000

D. Surat Berharga - Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas - Rp. 1.414.735.677

F. Harta Lainnya - Rp. ----

Sub Total: Rp. 9.664.735.677
III. Hutang: Rp. ----
IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 9.664.735.677

Rekam Jejak Haili Yoga

Haili Yoga lahir pada 3 Februari 1970 di Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Ia dikenal luas oleh masyarakat Aceh Tengah, tidak hanya karena kiprahnya dalam pemerintahan, tetapi juga atas dedikasinya terhadap kemajuan daerah. Pada tahun 2024, ia menerima penghargaan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Terbaik se-Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pendidikan menjadi fondasi penting dalam perjalanan hidup Haili Yoga. Ia memulai pendidikan dasarnya di SDN Kelupak Mata pada tahun 1982. Kemudian, ia melanjutkan Pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMPN 4 Takengon (1985) dan SMA Negeri 2 Takengon (1988). Setelah itu, Haili Yoga menempuh pendidikan tinggi di Universitas Iskandar Muda, dimana ia meraih gelar Sarjana (S1) Administrasi Negara pada tahun 1993. Ia melanjutkan studi magisternya di Universitas Syiah Kuala pada Program Studi Magister Administrasi (PSMA) dan meraih gelar Magister pada tahun 2017.

Perjalanan karier Haili Yoga dimulai pada tahun 1988, ketika ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak saat itu, ia terus mengembangkan kariernya dalam berbagai posisi di pemerintahan. Mulai dari Kepala Subbagian TU SMP Negeri 1 Singah Mulo pada tahun 1994 hingga 1996, lalu Kepala Subbagian TU SMK Negeri 1 Takengon (1996-2003), dan Kepala Subbagian Umum Dinas Perkebunan Aceh Tengah (2003).

Karier Haili Yoga semakin menonjol saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, Informatika, Kebudayaan, dan Pariwisata Bener Meriah pada periode 2006-2012. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Bener Meriah (2012-2016), dan Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, Informatika, Kebudayaan, dan Pariwisata Bener Meriah (2016-2017).

Dari tahun 2017 hingga 2019, Haili Yoga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bener Meriah pada tahun 2019. Pada 2019-2022, Haili Yoga dipercaya untuk memimpin sebagai Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bener Meriah.

Pada 14 Juli 2022, Haili Yoga dilantik menjabat sebagai Pj Bupati Bener Meriah. Setelah menjabat sekitar 2 tahun lebih tepatnya di Juli 2024, Haili Yoga mundur dari jabatannya sekaligus statusnya sebagai ASN, lantaran akan maju dalam perhelatan pilkada Aceh Tengah 2024. Langkah tersebut menjadi kunci keberhasilan Haili Yoga bersama Muchsin Hasan setelah KIP secara langsung mengumumkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tersebut dengan memperoleh 53.774 suara.

Atas capaian suara terbanyak tersebut, Haili Yoga dan Muchsin Hasan secara resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah priode 2025-2030, dan diagendakan akan dilantik pada 15 Februari 2025 mendatang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan