
Suasana Haru di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Suasana haru menyelimuti Pengadilan Militer III-15 Kupang usai sidang pembacaan tuntutan kasus kematian Prada Lucky, Kamis (11/12/2025). Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, menyuarakan isi hatinya terkait nasib para terdakwa yang dinilai telah merenggut nyawa putranya. Meski persidangan berjalan lancar, pihak keluarga masih menyimpan harapan besar agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya, baik melalui hukuman penjara maupun sanksi pemecatan.
Harapan akan Pertobatan Para Terdakwa
Sepriana menekankan bahwa hukuman bukan hanya soal pembalasan, tetapi juga momen untuk introspeksi. Ia berharap masa tahanan dapat menjadi titik balik bagi para terdakwa untuk merenungi perbuatan mereka. "Kami berharap semoga mereka bisa menyadari kesadaran di dalam tahanan nanti, dan sudah di PTDH serta menjadi tahanan sipil dan berbaur dengan tahanan lain, mereka segera merubah tabiat dan menjadi pribadi yang baik," ungkap Sepriana dengan mata berkaca-kaca. Pernyataan ini menyiratkan kebesaran hati seorang ibu yang, meskipun terluka, tetap menginginkan adanya perbaikan moral bagi para pelaku setelah mereka kembali ke masyarakat sebagai warga sipil.
Apresiasi Tuntutan PTDH, Meski Hukuman Penjara Dirasa Kurang
Dalam sidang tersebut, Oditur Militer menuntut keempat terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara, restitusi, serta pidana tambahan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Merespons tuntutan tersebut, Sepriana mengaku perasaannya campur aduk. Di satu sisi, keluarga merasa durasi hukuman penjara yang dituntut masih belum setimpal dengan nyawa yang hilang. Namun di sisi lain, ia bersyukur aspirasi keluarga mengenai pemecatan para terdakwa didengar oleh Oditur.
Terkait Penjara:
Keluarga berharap vonis hakim nanti bisa melampaui tuntutan enam tahun penjara.
Terkait PTDH:
Keluarga merasa lega karena para terdakwa dinilai sudah tidak pantas lagi menyandang status prajurit. "Tapi kami berbesar hati dan mengucapkan syukur kepada Tuhan, karena Bapak Oditur sudah mendengar keluhan hati kami dan memberikan hukuman tambahan yakni PTDH, dan PTDH ini juga yang kami harapkan," tuturnya. Ia menambahkan penegasan bahwa para terdakwa sudah tidak layak lagi mengenakan seragam kebesaran institusi TNI akibat perbuatan mereka.
Menaruh Asa pada Palu Hakim
Menjelang sidang putusan yang akan datang, Sepriana dan keluarga kini menaruh kepercayaan penuh kepada Majelis Hakim. Ia berharap para hakim dapat menggunakan hati nurani dan kebijaksanaan dalam memutus perkara ini, khususnya bagi para pelaku utama. Sepriana menutup pernyataannya dengan sebuah permintaan tegas: "Sidang putusan nanti, semoga ada harapan baik dan kami menaruh kepercayaan penuh kepada Bapak Hakim agar para terdakwa sebagai pelaku utama mendapatkan hukuman yang berat, dan ini harapan terbesar kami."
Keputusan Hakim Akan Menentukan Rasa Keadilan
Putusan hakim nantinya akan menjadi penentu akhir apakah rasa keadilan bagi keluarga mendiang Prada Lucky dapat terpenuhi sepenuhnya. Keluarga berharap bahwa proses hukum ini tidak hanya menjadi bentuk pembalasan, tetapi juga menjadi momentum untuk perbaikan diri para terdakwa. Dengan harapan yang tinggi, mereka tetap percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dengan cara yang benar dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam sistem hukum Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar