TANGERANG SELATAN, nurulamin.pro
– Hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap penyebab kematian seorang siswa SMP negeri di Kota Tangerang Selatan. Awalnya, kasus ini menimbulkan dugaan bahwa korban menjadi korban perundungan atau bullying dari teman sekelasnya.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa penyebab kematian korban bukan akibat kekerasan, melainkan karena adanya tumor di bagian kepala yang memicu pendarahan di otak. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang dalam konferensi pers akhir tahun.
Penyelidikan Mendalam dan Melibatkan Banyak Saksi
Menurut Viktor, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan sejumlah saksi dan ahli. Total ada 15 saksi yang diperiksa, termasuk pihak sekolah, rumah sakit, teman sekelas korban, terduga pelaku, serta orang tua dan keluarga korban.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami juga menggunakan metode scientific crime investigation agar penyebab kematian dapat dipastikan secara objektif dan ilmiah,” ujar Viktor.
Libatkan Enam Orang Ahli
Pihak kepolisian juga melibatkan enam orang ahli dalam penyelidikan ini. Di antaranya adalah dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis neurologi, dokter umum, dokter spesialis forensik RSUD Kota Tangerang Selatan, serta ahli pidana.
“Kami melibatkan enam orang ahli karena penyelidikan ini harus komprehensif dan berbasis bukti ilmiah, untuk meluruskan penyebab kematian, rangkaian perbuatan di tempat kejadian perkara, dan hal-hal lainnya,” tambah Viktor.
Penjelasan dari Ahli Forensik
Ahli forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan radiologi, korban mengalami tumor di kepala yang menyebabkan pendarahan serius di otak.
“Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian pasien akibat sebuah tumor di bagian kepala. Tumor tersebut menimbulkan pendarahan yang menyumbat saluran cairan di otak, sehingga menyebabkan gangguan pernapasan yang akhirnya berujung pada kematian,” jelas Liauw.
Selain itu, hasil MRI yang dilakukan di RS Fatmawati tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Dari hasil MRI ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” imbuh Liauw.
Penyelidikan Dihentikan Setelah Kesepakatan Mediasi
Berdasarkan kesimpulan tersebut, serta adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran pihak keluarga telah sepakat melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan pada Senin (8/12/2025).
“Dari pihak keluarga terduga pelaku dan keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme mediasi. Per 8 Desember 2025, penyelidikan terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan kami hentikan,” kata Wira.
Ia menambahkan, dalam proses mediasi tersebut, keluarga korban telah menerima santunan serta perhatian dari pihak keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar