Aksi Solidaritas di Taman Apsari Menggugah Kepedulian Masyarakat
Aksi solidaritas yang digelar di Taman Apsari memperlihatkan kepedulian masyarakat terhadap kasus dugaan pengusiran paksa terhadap seorang lansia berusia 80 tahun, Elina Widjajanti. Ratusan warga Surabaya turun ke jalan pada Jumat, 26 Desember 2025, untuk menuntut keadilan atas dugaan pembongkaran rumah tanpa putusan pengadilan yang sah.
Kasus ini memicu kemarahan publik karena dianggap melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai prosedur hukum. Aksi ini dipimpin oleh elemen-elemen masyarakat sipil yang menyerukan perlawanan moral terhadap praktik main hakim sendiri.
Brian, Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, menjelaskan bahwa aksi tersebut bukan hanya tentang rumah, tetapi juga tentang kemanusiaan dan supremasi hukum. “Aspirasi sudah kami sampaikan hari ini dan mendapat dukungan luas dari masyarakat Surabaya,” katanya di sela aksi.
Massa aksi berasal dari berbagai latar belakang, menunjukkan bahwa kasus ini telah menjadi isu publik yang melampaui kepentingan kelompok tertentu. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani perkara ini agar keadilan tidak hanya menjadi jargon.
Dugaan Pengusiran Tanpa Proses Hukum
Kasus ini menjadi sorotan karena rumah milik Elina Widjajanti diduga dibongkar dan dirinya dipaksa pergi tanpa adanya putusan pengadilan yang sah. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan mencederai prinsip negara hukum.
“Tidak boleh ada pihak mana pun, apalagi ormas, yang bertindak seolah-olah lebih tinggi dari hukum,” tegas Brian. Meski beredar kabar bahwa sebagian massa bergerak menuju kantor ormas tertentu usai aksi, Brian menegaskan pihaknya telah mengimbau peserta aksi untuk tidak melakukan kekerasan atau tindakan anarkis.
“Kami sudah menegaskan sejak awal: dilarang main hakim sendiri. Jika ada pergerakan di luar aksi utama, itu di luar kendali kami,” ujarnya.
Polisi Diminta Bertindak Cepat

Pihak kepolisian melalui perwakilan Polrestabes Surabaya disebut telah menerima aspirasi massa dengan baik. Aparat juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penegak hukum.
Brian menambahkan, polisi telah menyatakan komitmen untuk segera menuntaskan kasus ini. Namun, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kalau hukum lambat, ketidakpercayaan publik akan makin besar. Kasus Oma Elina ini ujian nyata bagi penegakan hukum,” tandasnya.
Gerakan For Justice tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan, sembari menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian. Mereka berharap agar keadilan bisa segera tercapai dan tidak hanya menjadi harapan semata.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar