Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam: Penjelasan Ulama

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam: Penjelasan Ulama

Pandangan Islam Mengenai Merayakan Tahun Baru Masehi

Pergantian tahun sering kali menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang, baik sebagai ajang refleksi diri maupun perayaan. Namun, dalam konteks keislaman, hal ini tidak bisa dilepaskan dari rambu-rambu syariat agar tidak terjebak pada perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Menurut A Zaeini Misbaahuddin Asyuari dalam artikelnya berjudul Rayakan Tahun Baru? Hati-Hati, Ternyata Begini Hukumnya dalam Kajian Islam, secara hukum merayakan tahun baru tidaklah haram secara mutlak. Ia menjelaskan bahwa selama perayaan tersebut tidak diisi dengan kemaksiatan seperti tindakan huru-hara, balap liar, tawuran, pacaran, dan lain sebagainya, maka hal itu diperbolehkan.

Zaeini menegaskan bahwa tradisi menyambut pergantian tahun termasuk dalam ranah adat atau kebiasaan sosial, bukan ibadah mahdhah. Oleh karena itu, hukumnya bergantung pada cara dan isi perayaannya. Larangan baru berlaku ketika perayaan tersebut diiringi tindakan negatif seperti pesta minuman keras, pergaulan bebas, tawuran, atau hura-hura yang melalaikan kewajiban agama.

Ia juga mengutip pendapat Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif serta Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr (wafat 2006 M) dalam kompilasi fatwa ulama Al-Azhar. Menurutnya, bersenang-senang dengan keindahan hidup seperti makan, minum, dan membersihkan diri merupakan sesuatu yang diperbolehkan selama masih selaras dengan syariat, tidak mengandung unsur kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan bukan berasal dari akidah yang rusak. Hal ini dikutip dari kitab Wizarah Al-Auqof Al-Mishriyyah, Fatawa Al-Azhar.

Lebih lanjut, Zaeini juga mengutip pendapat ulama Al-Azhar dan sejumlah ahli hadis yang memandang ucapan selamat tahun baru sebagai hal yang diperbolehkan. Ia menyebut bahwa mengucapkan “selamat tahun baru” tidak dapat dikategorikan sebagai bid’ah tercela, selama tidak diyakini sebagai bagian dari ritual keagamaan tertentu. Dalam konteks ini, pergantian tahun justru dianjurkan untuk dijadikan sarana muhasabah atau introspeksi diri agar kehidupan ke depan menjadi lebih baik dan bermakna.

Pandangan Moderat dari Ulama

Pandangan moderat tersebut sejalan dengan imbauan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi. Ia menekankan pentingnya menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen kebersamaan yang sederhana dan bernilai ibadah. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru bersama keluarga, tetangga, atau komunitas dengan kegiatan yang menenangkan dan mendekatkan diri kepada Allah swt.

“Malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif semisal tafakur dan berdzikir kepada Allah. Hindari kegiatan hura-hura yang tidak perlu,” tuturnya. Menurut Gus Fahrur, umat Islam seharusnya tidak terjebak pada euforia berlebihan yang justru mengikis nilai spiritual. Ia juga mengingatkan bahwa Islam memiliki kalender Hijriah sebagai rujukan utama dalam ibadah, sehingga perayaan tahun baru Masehi hendaknya tidak dimaknai sebagai sesuatu yang sakral atau dirayakan secara berlebihan dan konsumtif.

Hal serupa juga ditekankan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, H Maskhun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Ia juga menegaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya bergembira, namun menolak sikap berlebih-lebihan yang justru membawa mudarat.

“Orang-orang yang suka berlebihan itu temannya setan. Islam tidak melarang merayakan sesuatu tetapi yang jelas tidak madlarat,” ujar H Maskhun. Ia juga menganjurkan agar perayaan tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti dzikir, shalawat, dan doa bersama, bukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral maupun sosial.

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak menutup ruang bagi umatnya untuk menyambut pergantian tahun. Namun, perayaan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat, menjauhi kemaksiatan, dan mengedepankan nilai kemanfaatan. Tahun baru idealnya dijadikan momentum refleksi diri, memperbaiki niat, serta memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama manusia, bukan sekadar ajang hura-hura yang melalaikan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan