Hukuman Nikita Mirzani Diperberat, Tuduhan Miring Menghiasi Komentar Reza Gladys

Reza Gladys Respons Singkat Atas Tudingan Netizen

Vonis terbaru yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Nikita Mirzani menjadi sorotan publik. Hukuman yang awalnya 4 tahun penjara kini ditambah menjadi 6 tahun penjara. Keputusan ini diambil setelah sidang banding yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pihak yang dianggap sebagai lawan Nikita, yaitu dokter Reza Gladys, turut menjadi perhatian masyarakat. Beberapa netizen menulis komentar menyindir Reza, dengan mengatakan bahwa ia bisa membeli hukum demi menjatuhkan Nikita. Salah satu komentar yang viral adalah “dokter gila hukum di beli.” Namun, Reza tidak merespons dengan emosi yang tinggi. Ia hanya menjawab singkat dengan “Masyaallah.”

Tidak hanya itu, netizen juga memberikan sindiran terkait konten Reza yang menampilkan tumpukan paket skincare. Seorang netizen menduga bahwa paket-paket tersebut hanya rekayasa. Reza kembali merespons dengan jawaban singkat tanpa menunjukkan kemarahan. Ia hanya berkata, “Yah kasian ya.”

Penjelasan Hakim Mengenai Hukuman Nikita Mirzani

Majelis hakim Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa Nikita bukan hanya bersalah dalam perkara pengancaman melalui media elektronik, tetapi juga terbukti melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Hal ini menjadi titik balik dalam kasus yang sejak awal penuh kontroversi.

Dalam persidangan tersebut, hakim mengungkap rangkaian aliran dana yang dinilai sebagai upaya Nikita untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Mereka menguraikan bagaimana aliran dana mencurigakan itu digunakan hingga akhirnya dinilai sebagai upaya untuk menutupi asal-usulnya.

“Menyatakan Terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun,” kata hakim ketua Sri Andini saat membacakan vonis.

Jejak Persoalan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memanas setelah Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok. Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024. Ia ingin bersilaturahmi, namun justru mendapat respons yang tidak mengenakkan.

Nikita menantang Reza untuk membicarakan masalah tersebut jika ingin silaturahmi. Akibatnya, Reza memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita. Ia merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian besar. Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Produk Skincare Reza Gladys Disorot

Bertambahnya hukuman bagi Nikita Mirzani yang terbukti melakukan pemerasan dan pencucian uang tengah jadi sorotan publik. Namun, tak hanya sampai di situ, netizen juga turut menyoroti pihak seteru Nikita, Reza Gladys.

Nama pengusaha skincare tersebut sempat mencuat setelah melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi. Ia juga sempat jadi sorotan lantaran produknya dituding bermasalah oleh Nikita, namun hingga kini tidak ada proses hukum yang berjalan.

Psikolog Lita Gading pun ikut angkat bicara mengenai kegelisahan publik yang mempertanyakan dinamika tersebut. Ia menjelaskan bahwa banyak orang mempertanyakan mengapa hanya Nikita yang dihukum sementara pengusaha skincare yang terkait tidak ikut dilaporkan.

“Banyak yang tanya, Nikita udah dihukum, tapi kok pengusaha skincarenya nggak dilaporin?,” ujar Lita, dikutip dalam unggahan di TikToknya, @litagading, Rabu (10/12/2025).

Ia mengatakan, publik sebenarnya bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang jika memang merasa perlu, asalkan memiliki bukti kuat dan keberanian serta tidak sekadar mencari perhatian.

“Kalian sebagai fansnya laporin ke berwenang, kalau memang mau dilaporin, berani nggak?.” “Kalau sebagai fans yang benar dan tidak cari muka, laporin, bisa kok,” jelasnya.

Enggan ikut campur, Lita menegaskan bahwa dirinya tetap bersikap netral dalam masalah ini.

“Kalau saya netral,” tandas Lita.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan