Ibu Ancam Pakai Pisau, Anak Tiru Perilaku, Terjadi Tarik-menarik Pisau dengan Kakak

Kronologi Pembunuhan yang Menggemparkan

Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswi SD akhirnya terungkap setelah emosi yang selama ini disimpan akhirnya meledak. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban, Faizah Soraya (42), yang diketahui dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, SAS alias AL (12). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis ilmiah.

Isolasi Korban dan Aktivitas Keluarga

Berdasarkan data dan keterangan saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban tidak pernah keluar dari rumah sejak 8 Desember hingga pagi hari pada 10 Desember 2025, saat kejadian berlangsung. Pada tanggal 8 Desember, korban tercatat keluar rumah menggunakan layanan transportasi online Grab pukul 08.44 WIB. Setelah itu, ia kembali ke rumah pada pukul 11.23 WIB dengan moda transportasi yang sama.

Pada hari yang sama, kedua anak korban juga pulang dari sekolah menggunakan Grab. Sementara itu, ayah pelaku pulang dari tempat kerja pada pukul 19.18 WIB, juga menggunakan layanan Grab. Aktivitas serupa terjadi pada hari berikutnya, yaitu 9 Desember 2025, di mana kedua anak korban kembali ke sekolah dan pulang dengan menggunakan Grab.

Dari analisis yang dilakukan, pihak kepolisian menyatakan bahwa korban tidak pernah keluar rumah dan tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah selain anggota keluarganya, yaitu bapaknya, kakak, dan adik (pelaku).

Timeline Persiapan dan Motif Pelaku

Calvijn menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku didasarkan pada pengakuan dan keterangan keluarga. Pada tanggal 22 November 2025, korban ditemukan melakukan ancaman terhadap bapak, kakak, dan adiknya dengan menggunakan pisau.

Beberapa kali korban mengancam ketiganya dengan pisau. Kakak pelaku sering dimarahi, dipukul, dan diberi hukuman dengan sapu dan tali pinggang, sedangkan adik (pelaku) sering dimarahi dan dicubit. Adik pelaku sempat berpikir untuk melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan.

Kejadian Pada Hari Kejadian

Pada tanggal 10 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB, pelaku tiba-tiba terbangun dan memandangi korban yang tidur di sampingnya. Rasa marah semakin memuncak, sehingga pelaku mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban.


Saat ditanyakan mengapa baju dibuka, pelaku menjawab agar tidak terkena darah jika ada luka yang menodai bajunya. Kemudian, kakak pelaku terbangun dan merampas pisau. Ia membuangnya ke dalam kamar, sehingga pelaku kembali ke dapur untuk mengambil pisau kecil. Pisau kedua yang berada di dapur kemudian dipegang oleh pelaku.

Kakak berusaha menutup pintu, sehingga pisau kecil yang dipegang pelaku terjatuh. Saat pelaku keluar kamar dan ingin kembali menggunakan pisau kedua, terjadi tarik-menarik dengan kakaknya, sehingga pisau terjatuh.

Setelah itu, kakak lari ke lantai dua dan memanggil ayahnya. Bapak korban yang tidur di lantai dua terbangun dan langsung menuju kamar korban. Mereka mengecek kondisi korban dan menemukan bahwa korban masih hidup. Bapak dan kakak korban lalu menyenderkan dan mengangkat korban ke tempat tidur.

Tindakan Selanjutnya

Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali ke kamar, memakai baju, dan naik ke lantai dua untuk memeluk bapaknya. Ketiganya turun bersama-sama ke lantai satu. Bapak dan kakak korban mengecek kondisi korban dan menemukan bahwa korban masih hidup. Mereka kemudian memanggil ambulans.

Ambulance dari RS Colombia Asia datang dan memeriksa korban. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat diamankan oleh pihak kepolisian, polisi menemukan darah korban di kedua tangan, dua bilah pisau dapur, serta baju tidur, seprei, dan celana dalam pelaku yang memiliki bercak darah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan