
Penolakan Pedagang Mama-mama Papua terhadap Kebijakan Relokasi
Pedagang Mama-mama Papua di Pasar Sore Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menunjukkan penolakan terhadap kebijakan relokasi ke Pasar Mariat dan Pasar Pujasera. Mereka memprotes kebijakan tersebut dengan membentangkan spanduk yang berisi pesan-pesan kuat seperti "Selamatkan Ekonomi Mama-mama Papua Pasar Sore! Stop Relokasi! Stop Pembungkaman Ekonomi Mama-mama Papua Pasar Sore" di kawasan Pasar Sore Aimas pada Selasa (30/12/2025) malam.
Penolakan ini muncul setelah para pedagang menjalani masa uji coba berjualan di lokasi baru selama tiga bulan. Namun, pengunjung pasar baru sangat sedikit, sehingga membuat para pedagang mengalami kerugian besar akibat modal usaha yang tidak kembali.
Selain menolak relokasi, para pedagang juga menolak program bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta dari Pemerintah Kabupaten Sorong yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Alasan utama mereka adalah karena syarat yang harus dipenuhi, yaitu menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak lagi berjualan di Pasar Sore.
Fernando Manas, perwakilan pedagang, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah kabupaten untuk mencabut syarat persetujuan dalam program bantuan modal dan membuka dialog langsung dengan para pedagang. Ia juga menyerukan agar pasar tradisional di lokasi semula diperkuat dengan memperbaiki fasilitas seperti atap, sanitasi, dan penerangan, tanpa memindahkan pusat penghidupan pedagang.
Eduard Sefle, Koordinator pedagang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap represif. Ia meminta solidaritas dari masyarakat sipil dan tokoh adat untuk mendukung perjuangan para pedagang dalam mempertahankan ruang hidup mereka.
"Para pedagang tidak takut miskin, tetapi menolak dihina dengan bantuan bersyarat yang memaksa mereka meninggalkan rumah penghidupannya sendiri," ujar Eduard.
Menas Lokden, pendamping pedagang, mengatakan bahwa pengalaman selama tiga bulan membuktikan bahwa relokasi bukan solusi ekonomi bagi pedagang kecil. "Pendapatan di pasar baru sangat minim dan kami rugi total. Oleh karena itu, para pedagang kembali ke Pasar Sore karena di sini lebih menjamin kebutuhan hidup mereka," kata Menas.
Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang merasa tidak ada keadilan dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Pemerintah mengeluarkan surat pernyataan yang mengikat kami agar tidak lagi beraktivitas di Pasar Sore, padahal kami mencoba pindah dan gagal," tambahnya.
Klasina Kaliele, seorang pedagang, menilai kebijakan pemerintah daerah sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pedagang kecil. Bantuan yang diberikan sebagai "uang persetujuan" justru memutus hubungan sosial dan nilai adat yang telah terbangun lama di Pasar Sore.
"Kami menolak relokasi karena lokasi baru menambah biaya transportasi dan menyulitkan kami yang harus membawa hasil kebun untuk dijual," ucap Klasina.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar