Ibu Rumah Tangga Bulukumba Ditangkap Bawa Narkoba di Rumah

Ibu Rumah Tangga Bulukumba Ditangkap Bawa Narkoba di Rumah

Penangkapan Ibu Rumah Tangga Terkait Narkoba di Bulukumba

NS (41), seorang ibu rumah tangga di Sinjai, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu. Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menangkap NS.

Lokasi Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan

Penangkapan dilakukan di rumah NS yang terletak di Jl Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening kecil yang berisi narkotika serta satu unit handphone. Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap NS menunjukkan bahwa ia positif mengandung narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Menurutnya, di rumah NS sering terjadi aktivitas penggunaan narkoba. Setelah melakukan penyergapan, pihak kepolisian langsung membawa NS ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Hukum

NS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga mengatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian. Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

NS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum yang berlaku.

Angka Kasus Narkoba di Bulukumba

Tahun 2025 lalu, terdapat sembilan perempuan di Bulukumba yang menjadi tersangka karena terlibat penggunaan dan peredaran sabu. Secara keseluruhan, total tersangka sabu mencapai 184 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum polisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan pelajar.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kejahatan narkotika di wilayah tersebut.

Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi masih terus memburu terduga pelaku narkotika lainnya di Bulukumba. Dengan adanya penangkapan NS, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan