
Identitas Korban Hanyut di Sungai Paguyaman Terungkap
Beberapa waktu lalu, sebuah peristiwa tragis terjadi di Gorontalo yang menimpa dua warga yang hanyut di Sungai Paguyaman. Identitas korban akhirnya terungkap setelah pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua korban tersebut adalah seorang bocah berusia 9 tahun bernama Akbar Diangi dan seorang perempuan dewasa bernama Sumitra (28 tahun). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Ambara, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/1/2025) sore di Dusun Lima, Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Saat itu, kedua korban sedang dalam perjalanan pulang dari kebun mereka. Mereka harus menyeberangi Sungai Paguyaman, namun derasnya arus membuat keduanya terseret dan hilang.
Perkembangan Terkini tentang Pencarian Korban
Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Halidin La Bidin, mengonfirmasi bahwa tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Ia menjelaskan bahwa operasi pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) dengan metode berbeda.
SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu karet di aliran Sungai Paguyaman dengan radius sekitar tiga kilometer. Sementara SRU 2 menyisir anak Sungai Paguyaman sejauh 1,78 kilometer dari lokasi kejadian perkara (LKP). Dalam operasi ini, sejumlah unsur SAR dilibatkan, antara lain Tim Rescue Pos SAR Marisa, KPP Gorontalo, BPBD Kabupaten Boalemo, Polsek Boliyohuto, Babinsa Motoduto, Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, serta aparat Desa Motoduto bersama masyarakat setempat.
Namun, proses pencarian menghadapi beberapa kendala. Derasnya arus sungai menjadi hambatan utama dalam proses pencarian. Selain itu, kondisi air yang keruh membuat jarak pandang terbatas bagi tim penyelam maupun petugas di perahu karet. Hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut juga memperlambat proses pencarian.
Meski demikian, tim SAR gabungan tetap berupaya maksimal untuk menemukan kedua korban. Hingga saat ini, upaya pencarian terhadap kedua korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Warga sekitar juga turut membantu dengan memberikan informasi terkait kemungkinan lokasi korban hanyut. Aparat desa bersama masyarakat setempat ikut menyisir tepian sungai untuk memperluas area pencarian.
Catatan Kasus Serupa di Gorontalo
Sebagai catatan, kasus hanyut di sungai bukan kali pertama terjadi di Gorontalo. Pada November 2025, dua bocah kakak beradik dilaporkan tenggelam di Sungai Andagile, Kabupaten Gorontalo Utara. Keduanya adalah Mohamad Alif Halim (11) dan Abdul Malik Halim (9) yang dilaporkan tenggelam saat mandi di sungai sekitar pukul 08.30 Wita.
Insiden ini bermula saat kedua korban datang bersama orang tuanya dengan niat untuk berjualan ikan di Pasar Atinggola, Gorontalo Utara. Kurang lebih satu jam setelah tiba di pasar, Alif dan Malik memutuskan untuk mandi di Sungai Andagile. Mereka berangkat bersama Adiba Payu, saudara korban. Saat mandi, Adiba sempat menegur Alif agar tidak berenang ke tengah sungai. Namun teguran itu dihiraukan.
Selang beberapa menit kemudian, Alif memberi tanda ia akan tenggelam dari ayunan tangannya. Melihat hal itu, Malik berusaha menolong sang kakak. Namun, Malik ikut terseret arus sungai dan akhirnya tenggelam. Adiba segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Korban pertama, Alif, ditemukan pukul 09.10 Wita, sementara Malik ditemukan pukul 10.00 Wita. Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Atinggola untuk mendapatkan tindakan medis. Sayangnya, nyawa keduanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar