
Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kota Ambon
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada akhir tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik. Hasil survei tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 mencapai nilai 87,56 dengan predikat "baik". Angka ini meningkat dari hasil survei tahun 2024 yang memiliki nilai 82,464 dan tahun 2023 sebesar 83,39. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Ambon semakin diterima oleh masyarakat.
Kepala Bagian Ortala Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay menjelaskan bahwa SKM merupakan instrumen penting dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Menurutnya, survei ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Metode dan Unsur Penilaian dalam Survei
Survei SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP), yang mencakup Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemkot Ambon. Metode yang digunakan meliputi kuesioner offline dan online, serta teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ada sembilan unsur pelayanan yang menjadi penilaian dalam survei ini, yaitu:
- Persyaratan
- Prosedur pelayanan
- Waktu penyelesaian
- Biaya atau tarif
- Produk layanan
- Kompetensi pelaksana
- Perilaku pelaksana
- Penanganan pengaduan
- Sarana dan prasarana
Pelatihan dan Persiapan Sebelum Survei
Sebelum pelaksanaan survei, seluruh OPP telah mendapatkan pembinaan melalui coaching clinic dan pedampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP. Proses ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan, yaitu pada Oktober dan November 2025.
Arthur Solsolay menyampaikan bahwa semua OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada Bagian Organisasi. Selanjutnya, laporan tersebut akan direkapitulasi dan dianalisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan.
Hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025 kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB. Tren peningkatan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Apresiasi dan Harapan Ke depan
Arthur Solsolay menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD selaku Organisasi Penyelenggara Pelayanan atas partisipasi dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.
Ia berharap setiap OPD ke depan dapat menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online. Hal ini akan memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar