
Kehidupuan Pribadi yang Berujung pada Kontroversi
Setelah nama Iksan Daud, suami dari Siti Hindrawati, ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya ia angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf terkait polemik rumah tangga yang mencuat ke ruang publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menunjukkan bahwa masalah pribadi yang seharusnya tidak terlalu diketahui publik justru menjadi perhatian luas.
Iksan Daud diketahui bekerja di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo. Sebelum menyandang status PPPK, ia telah mengabdi cukup lama sebagai tenaga kontrak di bandara tersebut. Menurut Iksan, ia mulai bekerja di Bandara Djalaluddin Gorontalo sejak tahun 2016. Setelah hampir sembilan tahun berstatus honorer, ia akhirnya diangkat sebagai PPPK pada Juni 2025.
Bandara Djalaluddin sendiri berada di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo. Bandara berstatus Kelas I yang dikelola Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ini berjarak sekitar 39,9 kilometer dari pusat Kota Gorontalo. Jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat melalui Jalan Gorontalo Outer Ring Road, perjalanan menuju bandara membutuhkan waktu kurang lebih satu jam.
Permintaan Maaf dan Penjelasan
Menanggapi kegaduhan yang muncul akibat persoalan rumah tangganya, Iksan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas serta pimpinan instansi tempat ia bekerja. Ia mengakui bahwa masalah tersebut telah berkembang jauh dan menimbulkan persepsi yang beragam di tengah publik. Atas kegaduhan yang terjadi, Iksan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan juga kepada pimpinan di instansi tempat ia bekerja.
Iksan menegaskan bahwa masalah yang dihadapinya murni persoalan rumah tangga dan bersifat pribadi. Ia tidak ingin urusan tersebut berdampak negatif terhadap institusi tempatnya mengabdi. “Permasalahan rumah tangga adalah ranah pribadi. Saya tidak ingin persoalan ini menyeret atau membebani instansi,” tegasnya.
Upaya Mediasi yang Dilakukan
Dalam keterangannya, Iksan juga mengungkapkan bahwa manajemen Bandara Djalaluddin Gorontalo telah turun tangan sejak awal untuk menyikapi konflik rumah tangganya. Menurutnya, upaya pembinaan serta mediasi sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak manajemen.
“Manajemen bandara sudah melakukan pembinaan dan memfasilitasi mediasi antara saya dan istri, bahkan lebih dari satu kali,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa pada Agustus hingga September 2025 lalu, proses mediasi sempat membuahkan hasil. Saat itu, ia dan sang istri sepakat untuk berdamai dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga yang sempat bermasalah.
Namun, situasi kembali memanas setelah unggahan sang istri di media sosial menjadi viral dan menarik perhatian warganet. Iksan mengaku cukup kecewa karena persoalan yang menurutnya bersifat pribadi kembali menjadi konsumsi publik. Ia pun berharap masyarakat tidak serta-merta menarik kesimpulan sepihak dari informasi yang beredar di media sosial.
Pengakuan Siti Hindrawati
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Siti Hindrawati mengunggah curahan hatinya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku diusir oleh suaminya tak lama setelah Iksan dilantik sebagai PPPK. Siti mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut bukan kali pertama ia alami. “Sudah lama saya sering diperlakukan seperti ini. Saya bertahan demi anak, tapi kemarin itu sudah sampai puncaknya,” ujar Siti kepada wartawan.
Ia menyebut telah mempertahankan rumah tangganya selama hampir sepuluh tahun, terutama demi anak mereka yang kini berusia delapan tahun. Menurut Siti, tekanan dalam rumah tangga justru semakin terasa setelah suaminya resmi berstatus PPPK. Ia merasa terjadi perubahan sikap yang signifikan. Ia juga mengaku sering menerima ucapan dari sang suami yang membuatnya merasa tertekan secara psikologis.
Upaya Damai Gagal
Siti menambahkan bahwa persoalan rumah tangga mereka sebenarnya sudah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan. Musyawarah antara kedua keluarga bahkan telah dilakukan, disertai kesepakatan yang disetujui oleh orang tua masing-masing pihak. Namun, menurut Siti, kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara konsisten oleh sang suami.
“Sudah berkali-kali saya disuruh keluar rumah. Pernah dijemput dan dibuat perjanjian antar orang tua, tapi dilanggar lagi,” jelasnya. Merasa sudah tidak sanggup bertahan, Siti akhirnya memilih meninggalkan rumah dan kini menetap sementara di rumah orang tuanya di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Video Viral dan Reaksi Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah sebuah video berdurasi sekitar 45 detik diunggah Siti di akun Facebook pribadinya pada Senin (22/12/2025). Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam putih mondar-mandir keluar masuk rumah. Sementara itu, Siti merekam kejadian tersebut dengan suara bergetar menahan tangis.
Di halaman rumah tampak sejumlah barang dan perabotan yang telah dikeluarkan, memunculkan dugaan terjadinya pengusiran. Dengan nada lirih dan penuh emosi, Siti melontarkan kalimat yang kemudian menyentuh hati banyak warganet. “Mentang-mentang sudah PPPK, kasihan,” ucapnya dalam rekaman video tersebut.
Unggahan itu pun menyebar luas dan memantik beragam reaksi publik, sekaligus menambah daftar panjang persoalan rumah tangga yang mencuat ke ruang publik akibat viral di media sosial.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar