Ikuti Peresmian Posbankum Bali Secara Virtual, Kakanwil Kemenkum Sulbar

Ikuti Peresmian Posbankum Bali Secara Virtual, Kakanwil Kemenkum Sulbar

Peresmian Pos Bantuan Hukum Provinsi Bali Secara Virtual

Pada acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Bali secara virtual, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, serta Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo beserta sejumlah jajaran. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat sistem pelayanan hukum di wilayah provinsi tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmana, ia menekankan bahwa eksistensi Posbankum di Provinsi Bali merupakan bagian dari transformasi keadilan bagi masyarakat sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder di Bali, pada tanggal 31 Oktober 2025 telah terbentuk 717 Posbankum di tingkat desa/kelurahan di 9 kabupaten/kota.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa hasil pelaksanaan pelatihan paralegal sebanyak 3 angkatan, mulai tanggal 19 Desember hingga 23 Desember 2025, telah menghasilkan sebanyak 8.680 paralegal. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Apresiasi dari Gubernur Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Hukum yang hadir dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa program pembentukan Posbankum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Provinsi Bali.

Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan inisiatif yang telah diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yaitu pembentukan Bale Karta Adiyaksa untuk menyelesaikan permasalahan hukum melalui kearifan lokal. Dengan adanya dua program ini, diharapkan dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada di desa dan desa adat di Provinsi Bali.

I Wayan Koster juga berharap agar melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat desa.

Penilaian Menteri Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan Posbankum serta membuka pelatihan paralegal/peacemaker Provinsi Bali. Ia menilai bahwa Provinsi Bali memiliki persentase tertinggi dalam pembentukan Posbankum.

Dirinya menegaskan dan sangat mengharapkan agar Gubernur dan para Bupati/Walikota yang memiliki kemampuan fiskal lebih dapat memperhatikan kesejahteraan paralegal yang ada di Bali. Ia juga berharap agar anggaran dapat dialokasikan untuk pelaksanaan program yang ada di Posbankum.

Langkah Strategis untuk Masa Depan Hukum di Bali

Program Posbankum dan pelatihan paralegal menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di Provinsi Bali. Dengan adanya pos-pos bantuan hukum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus pergi jauh-jauh ke kota.

Selain itu, pelatihan paralegal bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan menghadapi permasalahan hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mencari solusi hukum secara mandiri.


Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat, Posbankum dan paralegal akan menjadi tulang punggung dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan berkualitas. Dengan begitu, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedesaan yang sering kali diabaikan dalam penyediaan layanan hukum.


Kehadiran Posbankum dan pelatihan paralegal tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sistem hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, harapan besar dapat terwujud dalam penguatan hukum di Provinsi Bali.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan