Imigrasi Non-Stop Selama Nataru, Paspor Darurat Dibuka, Pengawasan WNA Diperketat

Pelayanan Imigrasi Tetap Berjalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Meskipun terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, kantor imigrasi tetap menjaga keberlanjutan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Layanan Paspor yang Terbatas

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa pelayanan paspor akan tetap berjalan secara terbatas pada tanggal-tanggal merah, yaitu 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Namun, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon dengan kondisi darurat yang tidak dapat ditunda.

Prioritas layanan ini mencakup pemohon yang harus melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan medis atau ada keluarga inti yang meninggal dunia maupun mengalami sakit parah di luar negeri. Untuk masyarakat umum yang tidak dalam kondisi darurat, pelayanan paspor akan tetap berjalan normal pada hari kerja di sela-sela libur, yakni pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Solusi Izin Tinggal dan Pencegahan 'Overstay'

Selain pelayanan paspor, urusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga menjadi fokus utama. Imigrasi melakukan strategi "jemput bola" agar tidak ada permohonan yang terbengkalai.

Beberapa aturan penting yang diterapkan adalah:

  • Permohonan masuk sebelum Natal: Diselesaikan sebelum 25 Desember.
  • Permohonan masuk saat Natal: Diselesaikan pada periode 29-31 Desember.
  • Kasus Khusus: Pada tanggal merah, petugas tetap melayani penyelesaian izin tinggal bagi pemohon yang sudah overstay atau yang masa berlaku izinnya akan segera habis, guna menghindari pelanggaran administrasi.

Optimasi Petugas di Lapangan

Lonjakan mobilitas di bandara dan pelabuhan internasional direspons dengan optimalisasi petugas di lapangan. Dengan jumlah pengunjung yang meningkat, Imigrasi menyiagakan personel lebih banyak untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan efisien.

Bersamaan dengan itu, Imigrasi akan menggelar operasi pengawasan serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Fokus utama pengawasan adalah titik-titik dengan konsentrasi WNA yang tinggi untuk memastikan stabilitas keamanan negara selama pergantian tahun.

Komitmen Imigrasi untuk Keamanan dan Kedaulatan

Yuldi Yusman menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan adalah wujud nyata komitmen Imigrasi. "Kami tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga menjaga kedaulatan dan keamanan negara di tengah tingginya mobilitas masyarakat," ujarnya.

Dengan persiapan yang matang dan strategi pelayanan yang tepat, Imigrasi berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang berkualitas dan aman bagi seluruh masyarakat, baik yang membutuhkan pelayanan darurat maupun yang sedang berlibur.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan