
Operasi Keimigrasian di Berbagai Wilayah, 220 WNA Terjaring
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan sejumlah operasi keimigrasian yang melibatkan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, sebanyak 220 WNA diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan berhasil ditangani.
Operasi Wirawaspada dilaksanakan secara serentak dari Rabu hingga Jumat, 10-12 Desember 2025, dengan total pengawasan sebanyak 2.298 kali. Dari jumlah tersebut, 220 WNA diamankan karena diduga melakukan pelanggaran. Pelanggaran ini mencakup berbagai jenis, seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, dan pelanggaran lainnya.
Kebangsaan WNA yang Paling Banyak Melanggar
Dari 220 WNA yang diamankan, lima besar kebangsaan yang paling banyak terlibat dalam pelanggaran adalah:
- Republik Rakyat Tiongkok (Cina): 114 orang
- Nigeria: 16 orang
- India: 14 orang
- Korea Selatan: 11 orang
- Pakistan: 8 orang
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, detail pelanggaran yang dilakukan oleh WNA didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 92 orang, disusul overstay sebanyak 32 orang, dan pelanggaran lainnya sebanyak 34 orang.
Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan
Selain operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga melaksanakan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan. Operasi ini fokus pada tiga lokasi utama, yaitu:
- PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
Di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 14.128 WNA. Pengawasan dilakukan secara ketat di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP.
Pemeriksaan di kedua lokasi tersebut telah melalui Standard Operasional Prosedur (SOP) bersama instansi lain seperti Karantina dan Bea Cukai.
Data perlintasan kapal di Jetty Fatufia mencatat 142 kapal di September dengan 2.785 kru asing, 136 kapal di Oktober dengan 2.715 kru asing, dan 130 kapal di November dengan 2.445 kru asing.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi telah memanggil setiap tenant, kontraktor, dan Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan PT IMIP untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.
- PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
Di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap 26.650 WNA.
Pemeriksaan dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang keduanya juga telah menerapkan SOP melibatkan Karantina dan Bea Cukai.
Di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port, tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga Desember.
Sama halnya dengan PT IMIP, Ditjen Imigrasi telah memanggil para tenant dan kontraktor, serta Orang Asing yang melakukan pelanggaran di kawasan PT IWIP, untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Perusahaan di Bangka Belitung
Di wilayah suatu perusahaan di Bangka Belitung, ditemukan adanya kegiatan masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing, utamanya WN Thailand, sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Sebanyak 32 badan usaha yang merupakan mitra perusahaan tersebut tercatat memiliki total sekitar 37 kapal dan 202 Orang Asing yang berkegiatan di dalamnya.
Selain itu, ditemukan pula Orang Asing yang dijamin oleh beberapa mitra perusahaan (seperti PT IMP, PT AI, dan PT PSS) dan diduga berperan aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di PT MGR, dengan fokus peran pada aspek teknis pengoperasian mesin.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi telah memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS untuk diambil keterangannya terkait keberadaan Orang Asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.
Komitmen untuk Menegakkan Kedaulatan
Yuldi Yusman menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar