
nurulamin.pro.CO.ID – JAKARTA.
Pemerintah mengambil langkah yang menarik perhatian dengan membuka keran impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan industri, seperti gula, garam, dan daging lembu. Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan ekonom dan pengamat. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut terkesan kontradiktif dengan tujuan besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Dilema Pemerintah dalam Menjaga Kedaulatan Pangan
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa pemerintah kini dihadapkan pada dilema antara menjaga kedaulatan pangan dan memastikan stabilitas pasokan jangka pendek. Ia menilai bahwa kebijakan impor harus diiringi dengan rencana yang jelas untuk meningkatkan produksi nasional.
“Swasembada pangan adalah program jangka menengah dan panjang. Dalam jangka pendek, kepastian supply menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, perencanaan impor yang tepat sangat penting sebagai bagian dari kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa impor bukanlah hal yang tidak boleh dilakukan, asalkan disertai dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan produktivitas dalam negeri. Sayangnya, hingga saat ini, ia belum melihat adanya rencana nyata dari pemerintah dalam membenahi sisi produksi.
Perlu Kolaborasi Antar Lembaga
Wijayanto menyarankan agar kebijakan impor dan upaya peningkatan produksi nasional menjadi bagian dari satu rencana komprehensif jangka panjang. Ia menilai bahwa saat ini masih ada ego sektoral yang kuat di tubuh birokrasi.
“Berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut. Saat ini terlihat bahwa banyak K/L masih berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Kuota Impor untuk Kebutuhan Industri
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, dan garam guna memastikan kelancaran rantai pasok industri nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menjelaskan bahwa penetapan kuota ini merupakan hasil dari rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait.
Rincian Kuota Impor yang Ditetapkan
Salah satu kuota yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyetujui gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.
“Kami memutuskan untuk memenuhi harapan industri. Untuk konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Untuk komoditas daging lembu, pemerintah menyetujui impor khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total penetapan kuota impor daging lembu secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.
Di sektor perikanan, pemerintah menetapkan impor bahan baku industri sebesar 23.576,51 ton. Angka ini sejatinya hanya separuh dari usulan awal yang diajukan. Di luar itu, terdapat bahan baku nonindustri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 29.225 ton.
Sementara untuk komoditas garam, pemerintah bersikap lebih selektif. Keran impor garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) dengan volume mencapai 1,18 juta ton.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar