
Mantan Kuasa Hukum Inara Rusli Beri Penjelasan Terkait Pencabutan Laporan
Mantan kuasa hukum Inara Rusli, Marrisya Icha, memberikan pernyataan terkait isu pencabutan laporan polisi terhadap Insanul Fahmi. Informasi ini muncul setelah Insan menggelar jumpa pers dan menyatakan bahwa dirinya telah berdamai dengan Inara.
Dalam jumpa pers bersama tim advokat Persia & Co yang pernah menangani kasus ini, Marrisya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menarik diri sebagai kuasa hukum Inara pada 15 Desember 2025. Hal ini membuat mereka tidak lagi memiliki kewenangan atau informasi terbaru mengenai langkah hukum yang diambil oleh Inara, termasuk isu pencabutan laporan polisi.
“Kami sudah tidak tahu, karena per tanggal 15 Desember kami sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ujar Marrisya Icha.
Ia mengakui bahwa sempat mendengar kabar tentang adanya niat pencabutan laporan tersebut. Namun, informasi ini hanya sebatas isu yang beredar setelah mereka tak lagi mendampingi Inara secara hukum.
“Dengar-dengar sih ada, tapi semenjak kami tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, kami sudah tidak update,” lanjutnya.
Alasan Mundurnya Tim Kuasa Hukum
Marrisya menjelaskan bahwa mundurnya Persia & Co tidak berkaitan langsung dengan keputusan Inara untuk mencabut laporan polisi. Keputusan menarik diri ini murni karena perbedaan pandangan dan prinsip antara klien dan tim kuasa hukum.
“Bukan mengganti kuasa hukum, tapi kami yang menarik diri,” tegas Icha.
Adapun, terkait proses hukum yang sedang berjalan, Marrisya menjelaskan bahwa tugas tim kuasa hukum Inara telah selesai pada tahap pendampingan pelaporan. Timnya telah mendampingi Inara saat membuat laporan di Bareskrim Polri pada 26 November 2025 serta di Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025, sesuai permintaan klien saat itu.
“Kalau soal nasib laporan-laporannya, ya lanjut saja. Kita punya hukum negara,” ucap Marrisya.
Hak Pribadi Pelapor
Marrisya menegaskan bahwa jika Inara Rusli ingin mencabut laporan polisi, hal itu sepenuhnya menjadi hak pribadinya. Di sisi lain, mantan kuasa hukum Inara ini juga tidak menampik adanya upaya mediasi antara Inara dan Insanul Fahmi.
Mediasi ini disebut dilakukan oleh Inara bersama Insanul Fahmi dan didampingi oleh seorang tokoh agama. Namun, Marrisya menyebut bahwa mediasi tersebut terjadi secara mendadak dan di luar kendali tim kuasa hukum.
“Soal itu (mediasi) info-nya mendadak. Pagi ada kabar, siang pertemuan. Kami hanya mendampingi karena diminta klien saat itu,” jelasnya.
Kasus Akses Ilegal Masih Berlanjut
Sementara itu, kasus akses ilegal yang sempat dilaporkan Inara Rusli diketahui masih berlanjut di Bareskrim Polri. Pihak kepolisian sudah mulai memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan.
Menurut laporan dari Kompas.com, mantan suami Inara Rusli, yaitu Virgoun, berpotensi untuk dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Viola, salah satu rekan dalam manajemen Inara, juga sudah dipanggil polisi pada Selasa (23/12/2025).
Dedy DJ, selaku kuasa hukum Viola, menjelaskan bahwa penyidik sudah mengantoni enam nama yang menjadi terduga termasuk juga Virgoun. Adapun, penyebaran rekaman CCTV rumah Inara diduga berasal dari orang dalam (ordal) internal manajemennya.
“Satu manajemen, gitu loh. Jadi ada mungkin kurang lebih enam orang yang terlibat. Mungkin saya kasih tahu inisialnya yang pertama A. Yang kedua V. Yang ketiga M. Keempat P. Kelima N dan keenam...,” ujar Deddy.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar