Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri, Pengacara Tanya Kesiapan Mawa Dipoligami


Inara Rusli akhirnya secara terbuka mengakui bahwa Insanul Fahmi adalah suaminya, setelah keduanya menjalani pernikahan siri. Perubahan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama bagi Wardatina Mawa, yang merupakan istri pertama dari Insanul Fahmi. Menurut kuasa hukum Inara, Deddy DJ, situasi ini memicu pertanyaan tentang kesiapan Wardatina jika harus dipoligami oleh suaminya.

"Kini sudah terjadi, Insanul telah menikah siri dengan Mbak Inara. Jadi sekarang tinggal kembali kepada Mbak Mawa, apakah dia siap untuk dipoligami. Jika memang siap, ya, bismillah. Tapi jika tidak siap, ya, bismillah juga," ujar Deddy DJ kepada wartawan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Menghargai Upaya Hukum yang Diambil oleh Wardatina Mawa

Deddy DJ menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan sikap Wardatina Mawa yang tetap melanjutkan laporannya. Menurutnya, langkah tersebut adalah hak dari Mawa dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.

"Ya, itu kembali kepada Mbak Mawa sendiri. Saya sudah katakan dari awal bahwa Mbak Mawa sedang mencari keadilan dan kepastian. Itu adalah haknya. Ketika dia tidak mau dipoligamikan, itu juga haknya," ucap Deddy.


Oleh karena itu, Deddy dan timnya memilih untuk menghormati sikap Mawa. Ia menilai bahwa setiap orang berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.

"Dia memiliki alasan, kita tidak boleh memaksakan. Ketika dia merasa dirinya terzalimi, kemudian ia mencoba mencari kepastian hukum, maka kita harus menghormati proses itu," tambah Deddy DJ.

Langkah Hukum yang Tepat

Menurut Deddy, jika ada pihak yang merasa keberatan, mereka bisa mengambil langkah hukum seperti yang dilakukan oleh Wardatina Mawa.

"Jika kita merasa keberatan, kita bisa melakukan langkah hukum seperti yang diambil Mbak Mawa, yaitu melaporkan ke Polda Metro. Menurut saya, itu adalah langkah yang tepat, karena dia meminta kepastian hukum," tutupnya.


Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Dengan penjelasan Deddy DJ, kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam konteks hukum dan etika dalam hubungan pernikahan.

Pihak yang terlibat dalam kasus ini tampaknya akan terus mempertahankan pendirian masing-masing, baik dalam hal hukum maupun moral. Bagi masyarakat luas, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kesadaran hukum dalam menjalani hubungan rumah tangga.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan