Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Dipenjara Akibat Video Syur, Hotman Paris: Dia Tahu Direkam

Tanggapan Hotman Paris Mengenai Kasus Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Hotman Paris, seorang pengacara ternama, memberikan komentarnya terkait kasus video syur yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Keduanya kini menjadi sorotan publik setelah dugaan hubungan terlarang mereka beredar di media sosial.

Video tersebut diklaim telah direkam dan disebarluaskan ke masyarakat. Dalam acara Pagi-pagi Ambyar yang tayang di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris menjelaskan bahwa membuat video porno tanpa disebarkan tetap bisa dianggap sebagai tindakan pidana.

"Menyebarkan video porno itu jelas akan mendapatkan hukuman, tapi bahkan hanya membuatnya saja sudah bisa dianggap sebagai tindakan pidana," ujarnya.

Hal ini didasarkan pada undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE. Menurut Hotman Paris, kedua undang-undang ini mengatur tindakan yang dilakukan baik oleh pembuat maupun penyebar video tersebut.

"Karena ada undang-undang pornografi. Itu satu. Kalau disebarkan kena undang-undang ITE. Jadi kena dua perbuatan. Sebenarnya ada tiga," jelasnya.

Ia juga menyinggung tentang video syur yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia bercanda dengan bertanya, "Kalau direkam atau sengaja direkam dan berarti kan dia tau bahwa emang ngapain mereka emang cuma minum teh manis?"

Perkembangan Terkini dari Inara Rusli

Inara Rusli akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai beredarnya rekaman video asusila yang diduga menampilkan dirinya bersama Insanul Fahmi. Nama Inara terseret dalam isu perselingkuhan dengan Insanul, yang diketahui merupakan suami sah Wardatina Mawa.

Dalam pernyataannya, Inara menyebutkan kecurigaannya bahwa mantan suaminya, Virgoun, adalah pihak yang mengakses dan menyebarluaskan rekaman tersebut. Kepercayaan ini muncul karena kejadian dalam video diduga terjadi di lantai tiga rumah milik Virgoun, yang saat ini ditempati oleh Inara.

Di tengah isu perselingkuhan dengan Insanul Fahmi, Inara memilih untuk menempuh jalur hukum. Ia melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman CCTV yang diduga menjadi bukti hubungan terlarang tersebut ke Bareskrim Polri. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa penyebar rekaman itu.

Penyebaran Rekaman CCTV

Rekaman CCTV tersebut sebelumnya digunakan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, sebagai salah satu barang bukti. Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan menyertakan rekaman CCTV saat membuat laporan ke kepolisian.

Tidak tinggal diam, Inara kemudian membuat laporan balik terkait penyebaran rekaman CCTV yang berasal dari rumahnya dan berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

"Betul (Inara membuat laporan terkait penyebaran CCTV)," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

Namun, Rizki tidak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara.

"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan