Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi
Pada Senin (1/12/2025), Inara Rusli resmi melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian. Laporan ini dilakukan setelah sejumlah drama yang mengiringi kisahnya dengan mantan suaminya, Virgoun. Dalam laporan tersebut, Inara menuding bahwa Insanul telah menipu dirinya karena ternyata sudah memiliki istri.
Dalam konferensi persnya, Inara menyampaikan permintaan maaf, namun ia tidak menyebutkan nama Wardatina Mawa. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para ahli ekspresi seperti Kirdi Putra. Ia mengungkapkan bahwa tindakan Inara tersebut bisa jadi menunjukkan bahwa ia sadar akan kesalahannya sendiri.
Inara bersama kuasa hukumnya, Hamrin dan Andi Taslim, keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.25 WIB. Menurut Hamrin, laporan ini dilakukan karena dugaan penipuan yang dialami oleh klien mereka. "Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan," ujar Hamrin.
Sebelum melaporkan Insanul, Inara sempat menggelar konferensi pers bersama kedua kuasa hukumnya. Dalam kesempatan itu, Inara mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa Insanul yang dinikahinya telah memiliki istri. Ini menjadi titik awal dari berbagai spekulasi yang muncul tentang hubungan antara Inara dan Insanul.
Kirdi Putra juga menyoroti gestur Inara saat konferensi pers pada 28 November 2025 lalu. Menurutnya, Inara menyadari kesalahannya. "Buat saya, Inara pun saya yakin sadar bahwa dia mengalami sebuah 'itu kebodohannya dia sendiri' gitu," kata Kirdi Putra.
Ia juga menekankan bahwa Inara menyadari dirinya tidak meneliti lebih jauh tentang latar belakang Insanul. "Nggak ngecek lebih dalam, nggak nyari lebih dalam," jelasnya.
Sementara itu, Insanul Fahmi melalui podcast dokter Richard Lee mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan talak kepada Wardatina Mawa, istri sahnya. Namun, hal ini tidak otomatis membebaskan Inara, karena talak tersebut belum sah secara hukum.
"Kalau sudah talak itu belum berarti secara hukum negara sudah jalan dan sah," ungkap Kirdi. "Kalau dia masuk di tengah itu artinya dia melanggar pasal-pasal itu. Walaupun dia bilang, dia sudah mutusin segala macam tapi dia melanggar," lanjutnya.
Kirdi juga menggarisbawahi permintaan maaf Inara yang anehnya tak ditujukan kepada Mawa sebagai istri sah Insan. "Jika seseorang tulus, maka ia harus menyebutkan permintaan maaf itu untuk siapa. Kalau ditanya apakah permintaan maafnya tulus, dari tiga poin penanda permintaan maaf yang tulus, bahwa dia harus sebutkan siapa yang minta maaf dia sebutkan."
"Kemudian yang kedua kepada siapa minta maafnya, enggak sebutin. Kan harusnya minta maafnya kepada istri sah. Nggak disebutin. Yang ketiga kenapa minta maafnya nggak disebutin juga," katanya lagi.
Namun Kirdi bisa mengerti mungkin semua sudah dirancang sedemikian rupa oleh kuasa hukum. "Tapi saya paham, ini pasti sudah dirancang dengan baik oleh kuasa hukumnya. Kalau ini sampai kesebut dua ini (kepada siapa dan kenapa minta maaf), maka posisi status hukumnya Inara bisa jadi dari saksi berubah jadi tersangka," kata Kirdi lagi.
Sebelumnya, Inara dan Insan dilaporkan Wardatina Mawa ke polisi pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Mawa membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara ke polisi sebelum akhirnya Inara Rusli laporkan Insanul Fahmi ke polisi.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar