Indonesia Resmi Bergabung, Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza?

Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengumumkan bahwa negara ini resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial X, yang menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik undangan dari Trump untuk menjadi anggota dewan tersebut.

Beberapa negara lain seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga turut menyambut undangan tersebut. Kemenlu menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perdamaian yang digagas oleh Trump.

Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza?

Dewan Perdamaian mulai terbentuk pada 17 Januari 2026 ketika para pemimpin Mesir, Turki, Argentina, dan Kanada diminta untuk bergabung. Trump mengusulkan pembentukan dewan ini sebagai bagian dari rencana perdamaian 20 poin untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.

Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025, dewan ini dimaksudkan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, dan rekonstruksi di Gaza selama fase kedua rencana tersebut. Namun, piagam yang baru dirilis tidak menyebutkan Gaza secara eksplisit. Sebaliknya, dewan ini digambarkan sebagai organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah konflik.

Mandat dewan ini disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November dan terbatas hanya sampai akhir 2027.

Biaya Keanggotaan

Menurut informasi yang pernah diungkapkan oleh Trump, negara anggota harus membayar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza. Negara-negara yang telah membayar akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun. Setiap negara anggota memiliki satu suara, tetapi semua keputusan memerlukan persetujuan ketua.

Negara-negara dapat menarik diri kapan saja dan dapat dikeluarkan oleh ketua kecuali jika dua pertiga anggota memveto langkah tersebut. Piagam tersebut tidak secara jelas menyebutkan bagaimana dana tersebut akan digunakan. Mereka hanya menyatakan bahwa dana akan berasal dari "pendanaan sukarela."

Peran Trump dalam Dewan Perdamaian

Piagam tersebut memberikan wewenang luas kepada Trump, yang akan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian dan juga bertindak sebagai perwakilan AS. Keanggotaan akan berdasarkan undangan dari ketua, yang akan memegang wewenang utama atas masa jabatan, perpanjangan, dan pemberhentian.

Meskipun keputusan akan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, semua hasil akan memerlukan persetujuan ketua. Ketua dapat memberikan suara penentu dan memiliki wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas institusi, menunjuk pengganti, serta bertindak sebagai otoritas terakhir mengenai makna, interpretasi, dan penerapan piagam tersebut.

Dewan Perdamaian akan memiliki stempel resmi yang harus mendapat persetujuan dari ketua. Untuk mewujudkan visi dewan tersebut, sebuah komite eksekutif telah dibentuk. Mereka termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Negara-Negara yang Ikut Bergabung

Menurut laporan Reuters, sekitar 35 pemimpin dunia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dari sekitar 50 undangan yang telah dikirim. Ini termasuk sekutu Timur Tengah seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir. Anggota NATO, Turki dan Hongaria, yang para pemimpin nasionalisnya telah membina hubungan pribadi yang baik dengan Trump juga ikut bergabung.

Negara lain yang telah setuju untuk berpartisipasi adalah Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam. Armenia dan Azerbaijan juga termasuk dalam daftar negara yang menerima tawaran tersebut setelah mencapai kesepakatan perdamaian setelah dimediasi AS pada Agustus lalu.

Negara-Negara yang Menolak

Inisiatif Dewan Perdamaian, yang muncul di tengah meningkatnya keretakan transatlantik terkait Greenland, tarif, dan isu-isu lainnya, telah menuai respons hati-hati dari beberapa sekutu dekat AS. Norwegia dan Swedia telah menolak undangannya, sementara Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampaknya bermasalah. Perancis juga bermaksud menolak undangan tersebut, kata sebuah sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron.

Sekutu utama AS lainnya, termasuk Inggris, Jerman, dan Jepang, belum mengambil sikap publik yang jelas. Namun, juru bicara pemerintah Jerman mengatakan, Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan