
Layanan Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali
Pada bulan Desember 2025, layanan Samsat Keliling kembali hadir di Provinsi Bali. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Semeton Bali dapat mengunjungi berbagai titik layanan Samsat Keliling yang disediakan.
Lokasi Layanan Samsat Keliling pada Hari Ini
Pada hari Sabtu (13/12), layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa kabupaten dan kota di Bali. Berikut lokasi dan waktu kehadiran layanan tersebut:
- Kabupaten Gianyar: Layanan Samsat Keliling berada di utara Alun-Alun Kota Gianyar, mulai pukul 16.00 WITA hingga 19.00 WITA.
- Kabupaten Tabanan: Layanan Samsat Keliling berada di Pasar Senggol, depan Bank BPD, mulai pukul 18.00 WITA hingga 20.00 WITA.
- Kabupaten Jembrana: Layanan Samsat Keliling berada di Pasar Umum Negara Bahagia, Kelurahan Pendem, mulai pukul 19.00 WITA hingga 22.00 WITA.
Persyaratan untuk Memperpanjang STNK
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan atas nama sendiri
Selain itu, pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Biaya Perpanjangan STNK
Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK tergantung pada jenis kendaraan serta kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut. Masyarakat diminta untuk menyiapkan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan Samsat Keliling ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat utama, karena layanan bisa diakses langsung di berbagai titik yang telah ditentukan.
Dengan begitu, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien. Seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini secara maksimal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar