Informasi Samsat Keliling Bali Hari Kamis (11/12), Lihat Jadwal dan Lokasinya!


bali.aiotrade
, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2025. Masyarakat Bali dapat mengunjungi sejumlah titik layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kamis hari ini (11/12), layanan Samsat Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Berikut rincian lokasi dan waktu penyelenggaraannya:

Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Keliling

  • Kota Denpasar
    Layanan Samsat Keliling berada di Mall Living Denpasar, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

  • Kabupaten Gianyar
    Layanan Samsat Keliling berada di area parkir Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

  • Kabupaten Karangasem
    Layanan Samsat Keliling berada di Terminal Bebandem, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

  • Kabupaten Buleleng
    Layanan Samsat Keliling berada di Desa Tigawasa, Banjar, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Persyaratan untuk Memperpanjang STNK

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Notice pajak.
  • Kendaraan atas nama sendiri.

Selain itu, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK kendaraan tergantung pada jenis kendaraan serta kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut. Masyarakat diharapkan mempersiapkan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang dokumen kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.

Dengan begitu, layanan Samsat Keliling tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal agar tidak terjadi penundaan atau kesalahan dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan