
JAKARTA – Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta hari ini tidak berlaku. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap perayaan Tahun Baru 2026 yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2026.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peniadaan kebijakan gage dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3. Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan atas Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ganjil genap akan kembali diberlakukan secara normal pada Jumat, 2 Januari 2026. Penerapan kebijakan ini dibagi dalam dua sesi, yaitu:
- Sesi pagi, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB
- Sesi sore hingga malam, mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB
Bagi pengguna jalan, penting untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, pelanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat Pasal 287 UU LLAJ.
Berikut adalah daftar 25 jalan yang terkena kebijakan ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Dengan adanya peniadaan kebijakan ganjil genap, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dalam berkendara, terutama mengingat jumlah kendaraan yang cenderung meningkat saat momen liburan. Pengguna jalan diminta untuk tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar