
Perjumpaan yang Mengobati Rindu
Seni (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia. Meski belum dapat dipulangkan ke kampung halamannya, Seni akhirnya bisa bertemu dengan anak kandungnya setelah 21 tahun berpisah. Pertemuan ini difasilitasi oleh pemerintah kabupaten dan Kedubes RI di Malaysia.
Proses Hukum yang Masih Berjalan
Meskipun pertemuan antara Seni dan keluarganya telah terwujud, proses kepulangan Seni masih terganjal karena dirinya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus penyiksaan yang dialaminya. Pihak kepolisian setempat, yaitu Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Serdang di Puchong, Selangor, Malaysia, membutuhkan keterangan dari Seni untuk menuntaskan proses hukum yang sedang berlangsung.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyampaikan bahwa pihak keluarga diminta untuk bersabar sementara waktu. “Saat ini, Seni tengah menjalani serangkaian proses penegakan hukum dengan status sebagai korban sekaligus saksi kunci,” jelasnya. Ia berharap, pertemuan ini dapat mengobati rasa rindu serta memberikan kekuatan bagi korban dan keluarga hingga seluruh proses hukum rampung.
Langkah Bupati dalam Memfasilitasi Pertemuan
Sejak awal kasus ini terungkap, Bupati Agus Setyawan aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait. Ia memfasilitasi pembuatan paspor bagi putra kandung Seni, Ricky Alvian, dan salah seorang keponakan bernama Lilin Triyanah. Tujuannya adalah agar keluarga dapat segera bertemu dengan Seni di Malaysia.
Selain itu, Bupati juga menjajaki komunikasi langsung dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, serta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Tujuan dari langkah ini adalah memastikan upaya mempertemukan kedua belah pihak berjalan lancar.
Harapan untuk Keadilan
“Mas Ricky ini kan mengaku belum mengenali wajah ibunya karena sudah ditinggal bekerja di Malaysia sejak usia 3 tahun,” kata Bupati. “Dan setelah mengetahui kondisi serta keberadaan ibunya, dia ingin sekali bertemu. Oleh karena itu, sepenuh hati kami bantu upaya mempertemukan kedua belah pihak,” tambahnya.
Namun, saat itu, pihak kedutaan besar meminta keluarga untuk bersabar sejenak, sembari menunggu informasi lanjutan. Pasalnya, pihak kepolisian setempat di Malaysia juga tengah menempuh langkah-langkah hukum tertentu, termasuk meminta keterangan dari Seni selaku pihak korban.
Pertemuan yang Dinantikan
Setelah menanti beberapa waktu, akhirnya kabar baik tiba. Pada Rabu (3/12), pihak Kedubes menginformasikan pemberian izin pertemuan antara pihak korban dengan keluarga. Pada Sabtu (6/12), pihak keluarga yang diwakili oleh Ricky Alvian serta Lilin Triyanah bertolak ke Negeri Jiran melalui Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, dengan didampingi istri bupati, Panca Dewi.
Suasana bahagia bercampur haru benar-benar pecah pada Senin (8/12). Atas fasilitasi dari pihak Kedubes dan Polisi Diraja Malaysia, Seni akhirnya dapat bertemu secara langsung dengan pihak keluarga, setelah 21 tahun lamanya mereka tak dapat bertatap muka, bahkan sekedar saling bertukar informasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar