
PALANGKA RAYA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam barak tempat tinggalnya di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (3/1/2026) dan diduga akibat gantung diri.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq langsung memimpin tindakan kepolisian setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan area dan melakukan langkah-langkah awal kepolisian.
Korban diketahui berinisial RSP (30 tahun) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam barak yang digunakan sebagai tempat tinggal. Diketahui bahwa korban tinggal sendirian di lokasi tersebut.
Menurut keterangan saksi, penemuan bermula dari bau tidak sedap yang tercium dari dalam barak. Warga kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polsek Sabangau bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik menyatakan bahwa korban meninggal akibat murni gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar tiga hari sebelum visum dilakukan.
Dalam proses penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti. Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Namun, penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Kami dari Polsek Sabangau akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban serta melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi,” ujar Iptu Ahmad Taufiq.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait peristiwa ini:
- Lokasi kejadian: Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
- Waktu kejadian: Hari Sabtu (3/1/2026).
- Identitas korban: RSP (30 tahun), tinggal sendirian di barak tempat tinggalnya.
- Penyebab kematian: Diduga akibat gantung diri, dengan hasil visum sementara menunjukkan kematian murni akibat tindakan tersebut.
- Tindakan yang dilakukan: Pengamanan TKP, identifikasi jenazah, dan pengumpulan barang bukti.
- Langkah lanjutan: Koordinasi dengan keluarga korban dan pendalaman keterangan saksi-saksi.
Peristiwa ini menimbulkan duka bagi masyarakat sekitar, terutama karena korban tinggal sendirian dan tidak diketahui alasan pasti yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Polisi tetap berkomitmen untuk menjalankan prosedur hukum secara lengkap dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar