
nurulamin.pro, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan pelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka memperkuat kepedulian terhadap alam, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam meluncurkan berbagai inovasi sepanjang tahun 2025. Beberapa program yang dicanangkan antara lain wakaf pohon bagi calon pengantin dan pengembangan masjid ramah lingkungan.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Kebijakan Ekoteologi di Jakarta, Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam, menjelaskan lima pilar utama yang menjadi dasar gerakan "Agama Peduli Alam". Salah satu inisiatif yang paling menarik adalah kewajiban atau imbauan bagi pasangan yang akan menikah untuk berwakaf pohon. Program ini telah diintegrasikan ke dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
"Catin tidak hanya dibekali ilmu rumah tangga, tetapi juga edukasi kepedulian lingkungan melalui aksi nyata menanam pohon," ujar Abu Rokhmad pada Rabu (31/12). Ia menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, Kemenag telah mengelola 11 titik hutan wakaf dengan total luas mencapai 7.349 hektare. Lahan tersebut ditanami pohon produktif seperti durian, cengkeh, nangka, dan gaharu.
"Langkah ini mampu memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga ekologi dan memberikan nilai ekonomi bagi umat," tambahnya. Selain itu, Kemenag menargetkan 1.319 masjid di seluruh Indonesia menjadi proyek percontohan (piloting) masjid ramah lingkungan. Gerakan ini juga didukung oleh unit terkecil masyarakat melalui inisiasi Majelis Taklim Peduli Bumi.
Di sisi lain, dilakukan transformasi KUA Green Building. Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 1.753 unit KUA dibangun dengan konsep green building. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. KUA masa depan ini akan menggunakan energi terbarukan dan sistem layanan yang minim limbah.
Kemenag melalui Majelis Taklim Peduli Bumi berupaya menjangkau jutaan jamaah untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman. Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa ekoteologi adalah prioritas utama untuk mencegah bencana ekologis.
Menurut Menag, pendekatan hukum dan politik saja tidak cukup untuk menyelamatkan bumi. "Hanya bahasa agama yang bisa meredam 'amukan' alam. Di sana ada konsep dosa bagi perusak alam dan pahala bagi mereka yang memelihara alam," ujarnya.
Menutup tahun 2025, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) implementasi ekoteologi yang lebih komprehensif untuk tahun 2026. "Dengan puluhan ribu penceramah dan ribuan KUA di seluruh Indonesia, Kemenag optimis gerakan ini akan menjadi gerakan masif nasional," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar