Insiden Jembatan Mahulu: Tongkang Batu Bara Melanggar Jadwal

Insiden Jembatan Mahulu: Tongkang Batu Bara Melanggar Jadwal

Insiden Tongkang Menabrak Pilar Jembatan Mahulu: Proses Pemeriksaan dan Tindakan Darurat

Pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, sebuah tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar Jembatan Mahulu di Samarinda, Kalimantan Timur. Insiden ini terjadi di luar jam operasional pemanduan kapal, sehingga memicu proses pemeriksaan intensif oleh berbagai pihak terkait.

Jadwal Pemanduan Kapal yang Tidak Sesuai

Menurut informasi dari Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, jadwal pemanduan kapal di kawasan Mahulu seharusnya dimulai pada pukul 07.00 WITA. Namun, tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 telah melintas dua jam sebelum waktu tersebut. Hal ini membuat kegiatan pemanduan belum berjalan.

Ali menjelaskan bahwa jadwal pemanduan kapal bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi air sungai. Meski demikian, seluruh aktivitas harus tercatat dalam aplikasi resmi Pelindo sesuai SOP yang berlaku.

Pemeriksaan Teknis dan Kerusakan Jembatan

Setelah insiden, Pemprov Kalimantan Timur langsung melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap struktur Jembatan Mahulu. Tim gabungan dari Dinas PUPR Kaltim, KSOP, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan pada pilar P6 yang terdampak.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah memastikan tidak ada pergeseran struktur atau potensi bahaya bagi pengguna jembatan.

Sebagai langkah antisipasi, KSOP menerbitkan notice to marine yang melarang seluruh kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu selama proses audit struktur berlangsung.

Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Polairud

Polairud sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur pelayaran dan alasan kapal nekat melintas di luar jadwal pemanduan saat arus deras. Hingga saat ini, tujuh orang saksi telah diperiksa, termasuk kru kapal dan masyarakat sekitar.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyebut bahwa penyebab utama insiden masih dalam proses klarifikasi. Status keberadaan petugas pandu di atas kapal saat kejadian juga masih dipertanyakan.

Langkah Pengamanan yang Diambil

Berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim, Satpol PP Kaltim memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Mahulu. Beberapa langkah pengamanan yang diterapkan antara lain:

  • Penghentian pelayaran: KSOP menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei teknis.
  • Peringatan Dini: Spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet dipasang di sekitar pilar jembatan.
  • Sanksi tegas: Pelanggar aturan pelayaran akan langsung ditindak oleh KSOP dan Polairud.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menjelaskan bahwa akses transportasi darat di Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas. Namun, status keamanan jembatan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim ahli dari Dinas PUPR.

Jembatan Dinilai Masih Aman

Hasil pemeriksaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim memastikan Jembatan Mahulu aman dilewati usai insiden tabrakan kapal tongkang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa pengukuran terhadap kondisi jembatan menunjukkan bahwa pilar Jembatan Mahulu dalam kondisi tegak lurus. Fender PUPR di sisi hulu juga tenggelam akibat insiden tersebut, namun pihak penabrak akan bertanggung jawab mengganti aset yang rusak.

Muhran menegaskan bahwa perusahaan pertambangan diusahakan untuk memastikan ada kapal pemandu yang siap saat melintaskan kapalnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan