
Integritas sebagai Fondasi Ekonomi Nasional
Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa integritas bukan hanya sekadar nilai moral, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan daya saing nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kantor OJK DIY, Senin.
Menurut Mahendra, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada indikator makro, tetapi juga pada seberapa bersih dan kredibel ekosistem keuangan nasional. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan kehilangan maknanya jika tidak diiringi dengan integritas. Sektor jasa keuangan harus menjadi jangkar stabilitas, dan hal tersebut hanya dapat dicapai dengan tata kelola yang kuat.
Tema “Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi” tahun ini menjadi pengingat bahwa inovasi dan kolaborasi hanya bisa tumbuh di lingkungan yang bebas dari fraud.
Tiga Agenda Strategis untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk memperkuat fondasi integritas di sektor keuangan, OJK merancang tiga pilar utama yang langsung menyasar aspek pengawasan dan risiko yang memengaruhi perekonomian nasional:
-
Pengawasan Berbasis Risiko dan Data
OJK memperluas penerapan sup-tech dan reg-tech untuk membangun sistem deteksi dini terhadap fraud, manipulasi laporan keuangan, hingga potensi kolapsnya lembaga jasa keuangan. Integrasi data lintas sektor diharapkan mampu menekan risiko sistemik. -
Penguatan Tata Kelola dan Market Conduct
Melalui kebijakan seperti POJK 12/2024, OJK mempertegas tindakan terhadap pelanggaran integritas dan perilaku usaha yang merugikan konsumen. Langkah ini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar. -
Pembangunan Budaya Integritas Internal
Transformasi One OJK menempatkan nilai integritas sebagai kultur kerja melalui zona integritas, standar etik baru, hingga sistem pengaduan yang diperkuat. OJK memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan di internal lembaga sebagai otoritas.
Ekosistem Keuangan Berintegritas sebagai Kunci Daya Saing Investasi
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan bahwa integritas adalah persyaratan dasar untuk menjaga kepercayaan investor domestik dan global. Tanpa tata kelola yang kuat, risiko fraud dapat mengancam penyaluran kredit, stabilitas lembaga keuangan, hingga arus masuk investasi.
“OJK memiliki tanggung jawab besar memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat dan kredibel. Sertifikasi SNI ISO 37001-2016 dan berbagai POJK terkait tata kelola adalah bagian dari upaya membangun ekosistem yang aman bagi dana masyarakat,” ujar Sophia.
Ia menyebut bahwa ekosistem keuangan yang bersih berpengaruh langsung pada biaya modal, risiko pembiayaan, serta tingkat kepercayaan investor.
Penguatan SDM: 90 Pegawai OJK Kantongi Sertifikasi Anti-Korupsi
Sebagai investasi jangka panjang, OJK dan KPK juga mengumumkan 90 pegawainya yang lolos sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI) 2025:
- 39 pegawai tersertifikasi API
- 51 pegawai tersertifikasi PAKSI
Mereka disiapkan menjadi role model dalam internal OJK maupun di ruang publik, memperkuat literasi integritas di sektor keuangan.
Integrity Fest 2025: Insentif untuk Tata Kelola yang Baik
OJK juga mengumumkan pemenang Integrity Fest 2025, penghargaan bagi kantor dan pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaporan LHKPN, deklarasi gratifikasi, hingga pembentukan budaya integritas berkelanjutan. Program ini menjadi insentif bagi satuan kerja di seluruh Indonesia agar terus memperketat pengendalian internal.
Hakordia 2025: Kolaborasi OJK & KPK untuk Stabilitas Ekonomi Nasional
Rangkaian Hakordia 2025 mencakup beberapa acara:
- Integrity Expo (6–9 Desember)
- Hakordia Run 2025 (7 Desember)
- Talkshow dengan narasumber lintas sektor, mulai dari pejabat ESDM hingga figur kreatif seperti sutradara Rahabi Mandra. Lebih dari 4.000 peserta dari industri jasa keuangan, akademisi, dan pemda mengikuti kegiatan hybrid tersebut.
Integritas sebagai Modal Ekonomi Baru
Melalui Hakordia 2025, OJK dan KPK menegaskan bahwa integritas bukan hanya isu kepatuhan, tetapi modal ekonomi. Tanpa tata kelola yang bersih, sektor jasa keuangan dapat kehilangan kepercayaan, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas dan pertumbuhan.
OJK menargetkan bahwa penguatan integritas dapat menciptakan ekosistem keuangan yang berdaya saing global, kredibel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar