Investasi Baru Arsari Group: COIN hingga Blok Migas Natuna


nurulamin.pro, JAKARTA – Arsari Group, yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, terlihat gencar melakukan ekspansi bisnis dalam beberapa waktu terakhir. Perusahaan ini tidak hanya fokus pada sektor tambang dan minyak serta gas bumi (migas), tetapi juga mulai menancapkan kaki di dunia aset kripto.

Beberapa bulan terakhir, Arsari Group resmi masuk sebagai pemegang saham di PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), sebuah emiten yang bergerak di ekosistem bursa kripto. Selain itu, perusahaan milik adik Presiden Prabowo Subianto ini juga mengumumkan kesepakatan akuisisi hak partisipasi blok migas di Laut Natuna, yaitu Blok Duyung. Tak hanya itu, Arsari Group juga tengah mencari proyek tambang di Kanada.

Berikut adalah daftar investasi baru yang dilakukan oleh Arsari Group:

1. COIN

Arsari Group, melalui perusahaan investasinya PT Arsari Nusa Investama, secara resmi menjadi pemegang saham di COIN pada Rabu (10/12/2025). Namun, jumlah saham yang dibeli dan nilai transaksi tidak diungkapkan secara detail.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, transaksi saham COIN di pasar reguler pada hari tersebut mencapai Rp1,23 triliun dengan 28,29 juta saham yang diperdagangkan sebanyak 91.684 kali. Di pasar non-reguler, tercatat 7 kali transaksi senilai Rp352,95 miliar yang melibatkan 294,11 juta saham.

Menurut Aryo P.S. Djojohadikusumo, Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasional Arsari Group, keputusan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi digital Indonesia. Ia menyatakan bahwa visi Arsari Group sejalan dengan COIN beserta anak perusahaannya, seperti PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional,” ujar Aryo dalam siaran pers.

2. Blok Duyung

Arsari Group melalui anak usahanya, PT Nations Natuna Barat, akan mengakuisisi 75% hak partisipasi (participating interest/PI) non-operator di Blok Duyung. Blok ini dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL), anak usaha Conrad Asia Energy Ltd. WNEL akan tetap mempertahankan 25% PI dan berperan sebagai operator.

Conrad, WNEL, dan Nations telah menandatangani perjanjian definitif rencana akuisisi tersebut pada November 2025. Penyelesaian transaksi diharapkan terjadi sebelum tanggal batas akhir (long-stop date) pada kuartal III/2026, kecuali disepakati lain.

Dalam kesepakatan tersebut, Nations akan mendanai 75% bagiannya atas seluruh biaya pengembangan Blok Duyung, termasuk pengembangan Lapangan Mako. Selain itu, Nations setuju untuk menalangi porsi biaya WNEL hingga produksi komersial Lapangan Mako.

Nations akan membayar US$16 juta atau sekitar Rp266,96 miliar ke WNEL atas 75% PI. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap: US$5 juta setelah terpenuhinya persyaratan pendahuluan pada kuartal I/2026, US$4 juta saat penyelesaian akuisisi pada kuartal III/2026, dan US$7 juta saat dimulainya produksi komersial pertama pada kuartal IV/2027.

Lapangan Mako memiliki sumber daya kontinjensi 2C (100%) sebesar 376 billion cubic feet (Bcf). Gas dari Lapangan Mako akan dijual ke PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Kontrak jual beli gas tersebut berlaku hingga berakhirnya PSC Duyung pada Januari 2037 dan mencakup penjualan gas pada tingkat produksi puncak (plateau) sebesar 111 Bbtud.

3. Tambang Kanada

Selain proyek migas, Arsari Group juga berencana mengakuisisi tambang di Kanada dengan nilai sekitar Rp7 triliun. Informasi ini diungkapkan oleh Presiden Direktur Arsari Tambang, Aryo Djojohadikusumo.

Namun, ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena proses negosiasi masih berlangsung. Proses akuisisi ditargetkan selesai pada tahun depan.

“Nilai akuisisi-nya sekitar Rp7 triliun. Paling telat kita mau selesai bulan Juni tahun 2026,” kata Aryo.

Menurutnya, peluang investasi di Kanada ini tidak lepas dari perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dengan Kanada atau Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini dinilai dapat membuka peluang perdagangan dan investasi lebih luas antara kedua negara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan