Menteri Investasi dan Hilirisasi Beri Jaminan Perizinan Cepat untuk Industri Semikonduktor di Batam

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani, memberikan respons terkait desakan percepatan izin pembangunan industri semikonduktor di Batam. Investor asing yang berencana membangun proyek tersebut telah siap untuk memulai konstruksi pada awal 2026. Rosan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan agar perizinan yang diperlukan tidak akan menjadi hambatan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan di kementerian/lembaga pusat telah disesuaikan dengan PP No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini menjamin integrasi sistem perizinan secara otomatis melalui Online Single Submission (OSS), sehingga investor dapat lebih mudah mendapatkan izin usaha.
“Saya yakin semua perizinan di kita enggak ada yang lama maupun enggak ada yang susah, apalagi tadi saya sudah sampaikan dengan adanya PP 28 itu terintegrasi secara automatic,” ujarnya.
Dalam dua bulan sejak penerapan PP No. 28/2025, BKPM telah menerbitkan 153 izin usaha. Aturan ini juga memungkinkan sistem perizinan berusaha secara fiktif positif, di mana BKPM bisa langsung menerbitkan izin usaha meskipun terdapat keterlambatan di kementerian/lembaga lain. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan izin tanpa mengurangi standar keamanan dan kelayakan.
Di sisi lain, Rosan menegaskan bahwa wewenang dalam pengurusan izin di Batam berada di tangan otorita daerah setempat karena Batam merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ia menjelaskan bahwa pihak BP Batam memiliki otoritas sendiri dalam mengelola seluruh perizinan di wilayah tersebut.
“Di Batam itu kan izinnya berdiri sendiri di Batam karena Batam Kawasan Ekonomi Khusus jadi di Batam itu perizinannya, jadi mereka harus mengurusnya di Batam karena Batam diberikan otoritas sendiri untuk menyangkut seluruh perizinan di Batam,” katanya.
Sebelumnya, media Bisnis melaporkan bahwa konsorsium perusahaan telah terbentuk dan akan menanamkan investasi senilai US$26,73 miliar atau setara Rp443 triliun untuk membangun industri semikonduktor di Batam. Konsorsium ini terdiri dari perusahaan-perusahaan berbasis di AS dan Jerman yang bergabung dalam PT Quantum Luminous Indonesia, PT Terra Mineral Nusantara, dan Tynergy Group.
Tynergy Group terdiri atas PT Energy Tech Indonesia dan PT Essence Global Indonesia. Proyek ini akan dibangun di Proyek Strategis Nasional (PSN) Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Presiden Direktur PT Quantum Luminous Indonesia, Walter William Grieves, menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi investasi besar di sektor industri berbasis semikonduktor dan industri manufaktur kaca berteknologi tinggi di Indonesia. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat untuk percepatan investasi kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk kedua kalinya.
Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga melakukan penandatanganan komitmen investasi di acara Anugerah Investasi yang diselenggarakan oleh BP Batam dan disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra. Mereka mengajak BP Batam beserta jajarannya untuk ikut melihat langsung fasilitas yang mereka bangun di Amerika Serikat dan Jerman, untuk melakukan ekspansi di Pulau Galang.
Pembangunan ekosistem tersebut akan dibangun bersama mitra lokal, yaitu dengan Kawasan Industri Wirajaja Group di Pulau Galang. Proyek ini direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2026 setelah mendapat persetujuan dari BP Batam.
Sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi investasi proyek, perusahaan-perusahaan tersebut kini secara resmi mendesak percepatan finalisasi seluruh proses perizinan yang diperlukan agar konstruksi tahap pertama dapat segera dimulai.
Tynergy Group dan PT Quantum Luminous Indonesia menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat dan siap memulai pembangunan setelah seluruh perizinan teknis dan administratif dirampungkan serta berpartisipasi dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2029 sebesar 8%.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar