
Pembelaan Irjen Purn Ricky Sitohang terhadap Elida Netti
Irjen Purn Ricky Sitohang, mantan Kapolda NTT dan juga Karowassidik Bareskrim Polri, memberikan pembelaan terhadap pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti. Elida Netti dituduh menyesatkan publik oleh kuasa hukum Roy Suryo cs. Permasalahan ini bermula dari pernyataan Elida Netti yang mengaku telah menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan oleh penyidik dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya.
Pernyataan Elida tersebut dibantah oleh Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo cs., yang menyebut Elida sesat. Ricky Sitohang, yang mengetahui perseteruan tersebut, memberikan pembelaan terhadap Elida Netti. Menurut Ricky, pernyataan Elida yang menyebut bahwa ijazah Jokowi asli merupakan hal yang spontanitas keluar dari hati nuraninya yang tidak tertutup kebencian terhadap Jokowi.
Peristiwa Gelar Perkara Khusus
Elida Netti mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Jokowi kepada para peserta yang hadir. Diakui Elida Netti, dirinya merinding dan terharu saat melihat langsung ijazah asli Jokowi. Ijazah Jokowi yang diperlihatkan, kata Elida, memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.
Menurut Elida, detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni, di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi. Ia mengaku, walaupun peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya. Ia menyentuh ijazah tersebut dan menemukan emboss (huruf timbul), watermark, serta lintasan stempel.
Penyangkalan dari Kuasa Hukum Roy Suryo
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta gelar perkara khusus untuk tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan. Ia memastikan para peserta hanya dapat melihat, tanpa menyentuh. Gafur menyatakan bahwa pernyataan Elida Netti soal menyentuh ijazah Jokowi adalah keterangan yang menyesatkan publik.
Gafur menjelaskan bahwa saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi. Ia menyaksikan dengan mata kepala sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya. Ijazah tersebut diletakkan di sebuah map hardcase berlogokan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi dengan plastik yang keras. Ia menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak boleh dipegang, sehingga ia tidak memegang ijazah tersebut.
Profil Elida Netti
Elida Netti adalah pengacara kawakan asal Bengkalis, Riau. Ia lahir di Bengkalis pada 8 Agustus 1962. Elida memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum. Ia mendapat gelar Sarjana Ilmu Hukum pada 2010 dari Universitas Lancang Kuning. Selain itu, Elida juga memiliki gelar Magister Hukum pada 2014 di kampus yang sama.
Elida Netty terdaftar sebagai advokat dan bernaung di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga tercatat sebagai anggota Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPAU). Dalam kariernya sebagai lawyer, ia pernah menjadi bagian dari tim hukum Razman Arif Nasution dan kerap tampil sebagai kuasa hukum dalam sejumlah kasus besar. Elida pernah menangani perkara dugaan pencemaran nama baik, sengketa keluarga yang melibatkan figur publik, hingga pendampingan hukum dalam proses yang berujung ke Mahkamah Agung.
Partisipasi Politik Elida Netti
Perempuan berusia 63 tahun tersebut juga pernah terjun ke dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dan 2024. Pada Pemilu 2019, ia maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Pemilu 2024, ia mencoba peruntungan politiknya melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Perseteruan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana adalah klaster pertama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sementara itu, Roy Suryo merupakan tersangka klaster kedua. Klaster pertama dan klaster kedua sama-sama diperlihatkan ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, tetapi berbeda waktu. Artinya, klaster pertama yang berjumlah 5 orang dan klaster kedua yang berjumlah 3 orang tidak bersamaan saat melakukan gelar perkara khusus.
Ricky Sitohang menyatakan bahwa pernyataan Elida Netti yang spontanitas keluar dari hati nuraninya tidak disambut positif oleh Roy Suryo cs. Ia menegaskan bahwa semua pernyataan yang diberikan dalam gelar perkara khusus adalah live service dan tidak bisa dianggap sebagai klise. Faktanya, masih bertahan dengan apa yang di dalam alam pikirnya, berarti sudah tidak murni lagi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar