Ironi Pahit, Bupati Ardito Kena OTT KPK Usai Peringati Hari Anti Korupsi

Bupati Lampung Tengah Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Sebelum Ditangkap KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sempat hadir dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, Selasa (9/12/2025), sebelum akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan pesan penting terkait pentingnya kejujuran dan kerja ikhlas dalam pelayanan publik.

"Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal," ujar Ardito Wijaya saat itu.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini berubah menjadi momen yang sangat ironis bagi Bupati Lampung Tengah. Hanya sehari setelah menyampaikan pesan tentang kejujuran dan pelayanan yang bersih, ia justru dijemput oleh tim KPK dalam operasi senyap. Momen ini menunjukkan ketidaksesuaian antara pesan yang disampaikan dan tindakan yang dilakukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK mengguncang semangat peringatan Hakordia 2025 yang memiliki tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Acara ini digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6–9 Desember 2025. Penangkapan Bupati Lampung Tengah menunjukkan bahwa operasi senyap KPK tidak pernah berhenti, bahkan dalam momen peringatan anti korupsi.

Pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan Ardito Wijaya benar adanya. "Benar," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Selain Ardito Wijaya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini. Berdasarkan informasi yang didapat, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga turut terjaring. Dugaan sementara menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Menurut ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi ini menambah daftar penindakan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.

Status Hukum Bupati Lampung Tengah Diumumkan Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan secara resmi status hukum Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Kamis (11/12/2025) hari ini. Pengumuman ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa nasib Ardito Wijaya beserta empat orang lainnya yang turut diamankan akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan intensif 1x24 jam rampung. "Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12)," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Rangkaian Operasi Senyap di Tengah Peringatan Hakordia 2025

Budi menjelaskan bahwa operasi senyap tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut kemudian berlanjut pada tindakan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pada Rabu (10/12/2025), tim mengamankan total lima orang dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," ujar Budi.

Tahun ini, Hakordia mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Pemilihan Yogyakarta sebagai tuan rumah dinilai strategis karena citranya sebagai kota pendidikan dan budaya, yang selaras dengan strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pencegahan dan pendidikan.

Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di Yogyakarta diisi dengan berbagai aktivitas edukatif seperti workshop, seminar, pementasan seni, hingga penetapan kabupaten antikorupsi oleh pemerintah daerah.

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember dilatarbelakangi munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Indonesia sebagai satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.

Bupati Ardito Wijaya Dikawal Petugas

Ardito Wijaya, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu malam sekitar pukul 20.17 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut menjadi sorotan. Ardito tampak mengenakan kemeja hitam yang dibalut jaket bermotif loreng biru, celana bahan hitam, serta topi putih. Dengan pengawalan ketat petugas, ia terlihat membawa koper di tangan kanan dan pouch di tangan kiri.

Setibanya di markas lembaga antirasuah, Ardito sempat merespons pertanyaan awak media. Ia membantah isu yang beredar bahwa dirinya sempat mencoba melarikan diri saat tim KPK melakukan penindakan. "Di rumah aja," jawab Ardito singkat. Ia juga menyatakan dirinya dalam kondisi sehat sebelum menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. "Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan