nurulamin.pro.CO.ID, TEL AVIV — Pemerintah Israel mengumumkan larangan terhadap 37 organisasi kemanusiaan internasional untuk beroperasi di Jalur Gaza. Keputusan ini diambil sebagai respons atas penolakan organisasi-organisasi tersebut untuk memberikan informasi detail mengenai staf mereka yang merupakan warga Palestina kepada otoritas Israel.
“Mereka menolak memberikan daftar karyawan Palestina karena sebagian dari mereka diketahui terlibat atau terkait dengan Hamas,” ujar juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, Gilad Zwick, seperti dilansir dalam laporan media internasional.
Pemerintah Israel memberikan tenggat waktu hingga tengah malam pada hari Rabu (30/12/2025) bagi 37 organisasi tersebut untuk menyerahkan daftar staf warga Palestina. “Saya sangat ragu bahwa apa yang belum mereka lakukan selama 10 bulan akan tiba-tiba mereka lakukan dalam waktu kurang dari 12 jam,” tambah Zwick.
Beberapa organisasi kemanusiaan yang akan dilarang antara lain Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam. MSF menjadi sasaran utama karena memiliki dua staf warga Palestina yang dituduh sebagai anggota Hamas dan Jihad Islam.
Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk "memperkuat dan memperbarui" peraturan yang mengatur kegiatan lembaga swadaya masyarakat internasional di wilayah Palestina. Dasar hukum ini digunakan untuk meminta daftar staf warga Palestina yang bekerja di organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza.
Pada hari Selasa (30/12/2025), Tel Aviv menyampaikan bahwa setiap organisasi yang dinilai bertindak untuk mendelegitimasi Israel atau menyangkal peristiwa seputar serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dapat dicabut izin operasionalnya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut merespons rencana pelarangan ini. “Penangguhan Israel terhadap sejumlah badan bantuan di Gaza adalah keterlaluan,” kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, pada hari Rabu (31/12/2025).
Turk menyoroti pentingnya peran setiap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Gaza. “Penangguhan sewenang-wenang ini membuat situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi menjadi semakin buruk bagi rakyat Gaza,” ujarnya.
Saat ini, warga Gaza masih menghadapi dampak konflik yang telah merenggut banyak nyawa serta mata pencaharian. Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata pada 10 Oktober 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, Israel berjanji mengizinkan masuknya 600 truk bantuan kemanusiaan ke Gaza setiap hari. Namun, dalam praktiknya, hingga kini hanya 100 hingga 300 truk yang diizinkan melintas. Akibatnya, kehidupan warga Gaza masih diliputi berbagai kekurangan.
Agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2025 telah menewaskan lebih dari 71.200 warga Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban luka melampaui 171 ribu orang.
Dampak Pelarangan Organisasi Kemanusiaan
Larangan ini membawa konsekuensi besar bagi warga Gaza. Berikut beberapa dampak yang bisa diprediksi:
- Kekurangan Bantuan Kemanusiaan: Tanpa kehadiran organisasi kemanusiaan, akses bantuan mungkin akan semakin terbatas. Hal ini bisa memperparah kondisi kelaparan dan penyakit di wilayah tersebut.
- Kehidupan yang Tidak Stabil: Warga Gaza akan terus menghadapi ketidakpastian dalam hal pasokan makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
- Krisis Kemanusiaan yang Memburuk: Situasi yang sudah sulit bisa menjadi lebih buruk jika bantuan internasional terganggu.
Penolakan Terhadap Persyaratan Israel
Organisasi kemanusiaan menolak permintaan Israel karena menilai persyaratan tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Mereka berargumen bahwa tidak semua staf mereka terkait dengan kelompok tertentu, dan menyerahkan daftar tersebut bisa membahayakan keamanan para pekerja.
Tanggapan Internasional
Selain PBB, berbagai negara dan organisasi internasional juga mengecam kebijakan Israel. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Beberapa negara bahkan mempertanyakan legalitas kebijakan ini dalam konteks hukum internasional.
Masa Depan Gaza
Jika kebijakan ini tetap berlaku, masa depan Gaza akan semakin gelap. Kehidupan warga akan terus terancam oleh krisis kemanusiaan yang tidak terselesaikan. Diperlukan solusi jangka panjang yang melibatkan partisipasi aktif dari komunitas internasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar