Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah dan Kontroversi yang Muncul
Kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali memicu perhatian publik. Selain terlibat dalam dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Ardito juga menjadi sorotan karena ucapannya yang dinilai menggoda saat berada di bawah penyidik KPK.
Dalam kasus ini, Ardito ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta bentuk penerimaan lainnya. Perkara ini berawal pada Juni 2025 ketika Ardito disebut menetapkan fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa tidak hanya Ardito yang terlibat dalam kasus ini. Ada lima orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah
- Riki Hendra Saputra Anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo adik Ardito
- Anton Wibowo Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah
- Mohamad Lukman Sjamsuri Direktur PT Elkaka Mandiri
Menurut Mungki, Ardito meminta Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog. Pemenangnya adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito.
"RHS diminta berkoordinasi dengan ANW dan ISW selaku Sekretaris Bapenda yang kemudian akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ," kata Mungki.
Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari sampai November 2025, Ardito diduga telah menerima fee sebesar Rp 5,2 miliar dari sejumlah rekanan penyedia barang dan jasa. Uang itu diterima melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah.
Selain itu, Ardito juga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT EM, untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah. Total aliran uang yang diterima Ardito mencapai Rp 5,75 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ardito dan empat tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama. Mereka digiring dari Gedung KPK ke Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Gedung C1 KPK.

Saat menuju mobil tahanan, sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi. Namun, Ardito justru menggoda salah satu wartawati dengan berkata, "Kamu cantik hari ini," sambil tersenyum. Hal ini memicu kontroversi, terlebih karena diketahui Ardito sudah memiliki istri.
Istri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya adalah Indria Sudrajat. Di media sosial, Indria sering membagikan aktivitasnya sebagai traveler, climber, dan enterpreneur di Lampung Tengah. Ia juga merupakan pemilik sejumlah brand baju musli. Postingan Instagramnya sering menampilkan aktivitas naik gunung dan olahraga lari.
Kontroversi ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang menimpa Ardito. Publik kini menantikan proses hukum yang akan dilakukan terhadap para tersangka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar