Istri Wakil Wali Kota Bandung Sebut Suami Dibuat Kambing Hitam dalam Kasus Korupsi

Istri Wakil Wali Kota Bandung Sebut Suami Dibuat Kambing Hitam dalam Kasus Korupsi

Fitriana Dewi, Istri Wakil Wali Kota Bandung, Hilang dari Media Sosial

Fitriana Dewi, istri dari Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terlihat tidak aktif di media sosialnya pada Rabu, 10 Desember 2025. Biasanya, akun Instagram @teh_mpiit miliknya selalu ramai dengan berbagai aktivitas, terutama dalam Instagram Story-nya. Namun, pada hari tersebut, ia tampak menghilang dari lingkungan digital.

Fitriana memiliki sekitar 22,6 ribu pengikut di Instagram. Pada kesempatan terakhirnya, ia membagikan foto yang berkaitan dengan Dirgahayu ke-26 Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung. Di sisi lain, dalam Instagram Story-nya, ia pernah memposting gambar tangan yang saling menggenggam dengan latar belakang Tanah Suci Makkah.

Diketahui bahwa Fitriana dan suaminya, Erwin, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025, menjalani ibadah umrah bersama pada November lalu. Dalam postingannya, ia menulis: “Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya (QS Al Araf: 54) Allah is the best of planners.”

Tribun Jabar mencoba menghubungi Fitriana melalui pesan langsung di akun Instagramnya untuk meminta tanggapan terkait penetapan tersangka suaminya. Ia hanya memberikan balasan singkat bahwa suaminya hanya dikambinghitamkan.

“Lebih tepatnya di Kambing Hitamkan,” tulisnya dalam respons singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025, Rabu (10/12/2025).

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, didampingi para kasinya. Kejari Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 75 orang saksi dalam kasus ini dan berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang kuat sehingga dapat menetapkan tersangka.

“Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata Irfan.

Irfan juga menambahkan bahwa proyek yang diduga terlibat dalam kasus ini tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Bandung.

Disinggung terkait kedua tersangka telah ditahan atau belum, Irfan menegaskan bahwa terhadap keduanya belum ada penahanan lantaran masih menunggu ketentuan dalam UU pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melaksanakan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Tersangka Korupsi di Pemkot Bandung

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Rendiana Awangga telah menjadi perhatian masyarakat. Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh dua tersangka tersebut. Proses penyidikan ini melibatkan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi dan pengumpulan alat bukti yang kuat.

Beberapa proyek yang diduga terkait dengan kasus ini tersebar di berbagai SKPD di lingkup Pemkot Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu unit pemerintahan, tetapi bisa mencakup banyak sektor.

  • Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini.
  • Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan terus memperluas investigasi untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diungkap.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan