Isu Sawit Papua Dibantah: Gubernur Bantah Perintah Presiden, Izin Baru Nol

Isu Sawit Papua Dibantah: Gubernur Bantah Perintah Presiden, Izin Baru Nol

Penjelasan Gubernur Papua Soal Tidak Ada Perintah untuk Membuka Lahan Sawit Baru

Gubernur Papua, Matius Fakhiri, secara tegas membantah adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lahan perkebunan sawit baru di wilayah Papua. Ia menegaskan bahwa arahan yang disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan para kepala daerah Papua di Istana Negara beberapa waktu lalu telah disalahpahami oleh sebagian pihak.

Matius Fakhiri menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan contoh mengenai upaya pengembangan energi dan komoditas alternatif, bukan instruksi untuk membuka kebun sawit di Papua. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan tentang pencarian energi terbarukan seperti penanaman singkong, jagung, dan komoditas lainnya, termasuk menyebut sawit sebagai contoh.

“Tidak ada perintah Presiden untuk membuka lahan sawit di Papua. Saya hadir langsung dalam pertemuan itu. Presiden menyampaikan soal pencarian energi terbarukan, seperti menanam singkong, jagung, dan komoditas lainnya, termasuk menyebut sawit sebagai contoh,” ujar Fakhiri kepada wartawan di Jayapura pada Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa penyebutan sawit dalam forum tersebut bukanlah perintah kepada gubernur maupun bupati di Tanah Papua untuk membuka lahan baru. “Beliau memberi contoh, bukan memerintahkan. Ini harus diluruskan karena sudah dipelintir ke mana-mana,” tambahnya.

Sikap Tegas Pemerintah Provinsi Papua

Atas dasar penjelasan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mengambil sikap tegas dengan menghentikan penerbitan izin baru untuk perkebunan sawit. Matius Fakhiri telah menyampaikan instruksi kepada Kepala DPMPTSP agar izin-izin yang tidak bisa diperpanjang dicabut dan kebijakan diubah.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala DPMPTSP, izin-izin yang tidak bisa diperpanjang agar dicabut dan kebijakannya kita ubah,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Pemprov Papua akan mengalihkan pengelolaan lahan eks perkebunan untuk ditanami komoditas lain yang dinilai lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan program nasional. “Nanti dikelola oleh perusahaan daerah, kita tanam kakao. Ini sejalan dengan program Kementerian Pertanian. Untuk PTP-PTP yang sudah lama tidak dikerjakan, akan kita restrukturisasi dan dilakukan peremajaan,” jelas Fakhiri.

Tidak Ada Penambahan Lahan Sawit Baru

Matius Fakhiri juga menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan lahan sawit baru di Papua karena berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan. “Kalau buka sawit lahan baru itu merusak struktur tanah. Jadi saya, sebagai Gubernur Papua, tidak akan pernah memberikan izin baru untuk sawit,” katanya.

Terkait perkebunan sawit yang telah ada, Fakhiri menyebut jumlahnya terbatas dan berada di beberapa wilayah dengan izin resmi. “Yang ada saat ini di antaranya di Kabupaten Jayapura dan Keerom. Itu saja yang berizin,” pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan