
SEMARANG, berita
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengumumkan bahwa izin tinggal Wu Lili, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, telah dicabut. Keputusan ini diambil terkait dengan kecelakaan yang melibatkan Wu Lili pada 3 Desember 2025 lalu di Jalan Abdulrahman Saleh, Kalibanteng, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa tersebut, Wu Lili menabrak dua mahasiswa yang sedang berjalan kaki. Salah satu dari korban meninggal dunia akibat cedera yang sangat parah. Sementara itu, korban lainnya berhasil selamat meskipun mengalami luka-luka.
Haryono menjelaskan bahwa pencabutan izin tinggal Wu Lili dilakukan sebagai tindakan sementara atau "di-hibernasi". Ia menyatakan bahwa izin tinggal tersebut akan ditunda sementara waktu.
"Di-stop dulu (izin tinggalnya)," kata Haryono saat ditemui di kantornya, Jumat (12/12/2025).
Ia menekankan bahwa proses pencabutan izin tinggal hanya merupakan bagian dari langkah administratif oleh pihak imigrasi. Untuk penanganan hukum pidana, pihak kepolisian tetap bertanggung jawab.
"Hukumnya tetap berjalan," ujarnya.
Menurut data yang dimiliki, Wu Lili memiliki izin tinggal untuk bekerja. Namun, Haryono tidak memberikan informasi lebih rinci mengenai tempat kerja WNA tersebut.
"Dia bekerja, mungkin lagi ingin ke Semarang," tambahnya.
Dugaan Pengaruh Alkohol
Sebelumnya, Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, mengungkapkan bahwa Wu Lili diduga dalam pengaruh minuman keras saat kecelakaan terjadi. Hal ini menyebabkan kurangnya konsentrasi dan kemudi kendaraan yang oleng.
"Diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol dan tidak berkonsentrasi," ungkap Novita.
Mobil Hyundai Creta Trend yang dikemudikan Wu Lili sempat oleng ke kanan sebelum menabrak kendaraan dua mahasiswa. Kecelakaan terjadi dalam arah yang berlawanan.
Korban yang Terkena Dampak
Salah satu korban, Putri, meninggal dunia setelah ditabrak. Ia mengalami luka parah di bagian dada dan meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Samsoe Hidajat, Kota Semarang.
"Mengalami luka pada dada, meninggal dunia dalam perawatan di RS. Samsoe Hidajat, Kota Semarang," ujarnya.
Selain Putri, mahasiswi lain bernama Mei juga menjadi korban kecelakaan. Mei berasal dari Kabupaten Pemalang dan berhasil selamat meskipun mengalami luka-luka.
Peristiwa ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan pihak berwenang. Selain tindakan hukum terhadap Wu Lili, kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi otoritas imigrasi dan kepolisian. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar