
JAKARTA, nurulamin.pro - Bagi warga Ibu Kota Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis, layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan.
Tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini yang digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta.
Pada Senin (12/1/2026), Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan utama.
Lokasi SIM Keliling Jakarta
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari ini tersedia di lima lokasi, yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jenis SIM yang Dilayani
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, maka pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan rincian sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat wajib perpanjangan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Dengan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses perpanjangan SIM dan menghindari kendala saat mengakses layanan SIM Keliling.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar